Hindari Radikalisme Lewat Literasi Media




Wonosobo | Jateng, IMC - Sebagai bentuk pencegahan paham radikal dan terorisme yang saat ini berkembang dan menjadi ancaman faktual bagi masyarakat Indonesia, Korem 072/ Pamungkas menyelenggarakan kegiatan literisasi media dalam rangka mengantisipasi dan mencegah faham radikalisme bertempat di  Aula Makodim 0707/ Wonosobo. Kegiatan tersebut di ikuti oleh seluruh Prajurit dan PNS Kodim 0707/Wonosobo, Rabu (21/03).

Kapenrem 072/PMK  Mayor Caj Syamsul Maarif, S.Ag. dalam paoarannya mengatakan, fenomena radikalisme yang semakin luas merambah ke dunia maya (virtual world). Hal ini menunjukan masih adanya celah yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok/organisasi radikal dan teroris dalam menyebarkan paham radikalnya.

"Upaya-upaya propaganda radikalisasi ini mudah menyebar keseluruh dunia melalui berbagai situs media sosial dan media online". Ujar  Mayor Caj Syansul.

Fenomena tersebut bisa dikatakan sudah menjadi trend bagi kelompok teroris maupun radikal dalam melancarkan aksi propaganda dan ancaman-ancaman untuk membuat resah masyarakat. Dimana radikalisme yang ditanamkan melalui dunia maya ini dapat menjadi embrio lahirnya terorisme.

Celakanya, seiring perkembangan teknologi informasi ini, menyebabkan mata rantai kelompok/organisasi radikal terintegrasi secara global dan dengan cepat dapat tersebar keseluruh dunia termasuk di Indonesia dengan menyasar berbagai kalangan atau elemen masyarakat.

Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam, berbagai upaya telah dilakukan untuk meredam derasnya arus propaganda radikal di dunia maya. Seperti, memonitor hingga melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang dianggap radikal dan dapat memprovokasi masyarakat luas.

"Bahkan baru-baru ini pada 28 Januari 2016, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah melakukan pemblokiran terhadap 33 situs yang dinilai ikut menyebarkan paham radikal", tegas Kapenrem.

Pemblokiran ini sendiri memang menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan, namun perlu diakui bahwa upaya pemerintah dalam mencegah berkembangya bibit terorisme memang perlu dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran informasi provokatif dari kelompok-kelompok garis keras di dunia maya. Akan tetapi pemblokiran situs-situs ini akan tidak efektif bila berjalan sendiri, mengingat karakteristik internet yang menyebabkan pemblokiran menjadi sia-sia karena selalu ada celah di balik teknologi siber.

Sementara itu, Dandim 0707/Wonosobo Letkol Czi Fauzan Fadli, SE dalam sambutanya mengingatkan kepada semua anggotanya untuk memakai sarana media sosial dengan semestinya, seperti memakai bahasa yang santun, bijak, tidak menebar hoaks dan kebencian kepada seseorang atau suatu golongan, dikarenakan akan merugikan diri sendiri dengan adanya UU ITE kini menjadi suatu tindakan dalam hukum." Terang Dandim. [ Skt - S ]

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال