Anggota DPRD DKI Jakarta Kunjungi Sekretariat LMK dan Kantor Kelurahan Cengkareng Timur

Foto bersama anggota dewan dengan LMK dan Ketua Forum

Jakarta, IMC - Terkait konflik antara Lurah Cengkareng Timur versus LMK, rupanya terdengar hingga ke telinga beberapa anggota Dewan DPRD DKI. Hingga akhirnya menyambangi kedua lembaga pemerintahan tersebut pada hari Senin (19/3/2018) pukul 09.00 WIB.

Kunjungan pertama, anggota dewan yang terdiri dari Fraksi PKB H. Achmad Ruslan, SH., (Dapil 9 Cengkareng, Kalideres, Tambora)  yang memang wilayah konstituennya, beserta Romli H. Solo dan Ruslan Amsyari FS, SE., dari Fraksi Hanura, mendatangi sekretariat LMK Cengkareng Timur di jalan Masjid Nurul Huda Rt. 001/01 Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Di dampingi ketua Forum LMK Jakarta Barat Subur, ST., dan wakil ketua Forum LMK DKI, M. Yasin, anggota dewan bertemu langsung dengan Ketua LMK Cengkareng Timur H. Haidar Ulinnuha beserta anggotanya yang saat itu sedang piket di sekretariat baru di rumah warga. 

Dalam pertemuan itu, Haidar menceritakan kronologis pengusiran LMK dari kantor Kelurahan, sambil menyerahkan bukti authentic  sebagai penguatan data.

Setelah mempelajari, anggota dewan pun terlihat geleng-geleng kepala dan menyesalkan tindakan Lurah yang terkesan arogansi.

Mengomentari ini, Amsyari mengatakan bahwa pengambilan kunci ruang LMK oleh Lurah, sudah termasuk arogansi  tingkat tinggi.

"LMK tidak bisa dikeluarkan. Kalaupun ada, itu karna permintaan dari LMK itu sendiri. Lurah sudah sepatutnya memfasilitasi. Ini sudah diatur Perda no 5 thn 2010," jelasnya.

Sementara itu menurut Achmad Ruslan, menyikapi konflik ini ia menyarankan agar LMK bersurat ke Komisi A.

"Agar prosedural, dan ini ranahnya Komisi A. Nantinya, akan ada pemanggilan kepada LMK dan Lurah untuk dipertanyakan kejelasan permasalahannya. Dan kami siap mengawal masalah ini," jelasnya.  



Setelah mendapatkan informasi, para anggota dewan pun beranjak untuk menemui Lurah setempat untuk mendengar penyataan kedua belah pihak agar berimbang. Namun, orang yang dituju rupanya sedang berada diluar.

Akhirnya Sekretaris Kelurahan, Drs. Ardhi Muhur, yang menerima mereka. Setelah dimintai keterangan, Ardhi Muhur mengaku mengetahui ini dari media.

(Berita terkait: LMK Se-Jakarta Barat Kecam Prilaku Lurah Cengkareng Timur)

Awal menjelaskan, Ardhi Muhur membeberkan ihwal permasalahan ini berawal dari kegiatan Festifal Olah Raga sepanjang tahun yang di instruksikan oleh Gubernur melalui Ingub 13 tahun 2018.

Menggaris bawahi permasalahan selanjutnya, Ardhi menjelaskan bahwa persoalannya attitude Lurah terhadap LMK dan masyarakat yang akhirnya melahirkan mosi tidak percaya. Dan Ardhi pun menganggap, tentang attitude itu sifatnya normal-normal saja.

Mendengar penjelasan Ardi, Ketua Forum LMK Jakarta Barat, Subur, ST., yang ikut mendampingi anggota dewan langsung mengambil sikap. Protes keras pun terlontar.

"Bagaimana mungkin Bapak menilai atitude dan sikap arogansi Lurah mengusir LMK dari sekretariatan Kelurahan, yang jelas melanggar Perda No. 5 Thn 2010 Bab VI pasal 17 tentang kesektariatan itu hal yang normal saja. Saya sangat menyayangkan ucapan itu.  Sebab, jika pelayanan, pengaduan masyarakat dan program pemerintah kepada masyarakat disini bermasalah,  apakah itu bukan masalah LMK juga?," cetus Subur.

Ardhi pun langsung meminta maaf jika statement yang dijelaskan, kurang berkenan.

Achmad Ruslan pun angkat bicara tentang pernyataan Sekkel ini dengan memberikan masukan-masukan.

"Bahwa ini semua menjadi bahan referensi untuk kita jadikan rekomendasi nantinya. Dan juga, pamong ini harus bersifaf konferenship. Bukan cuma sekedar pelayanan, selesai. Tapi semua sektor yang terkait baik dengan RT, RW dan  mitranya yaitu LMK, harus dengan cara  baik karena dalam Perdanya jelas LMK membantu menyelesaikan permasalahan di Kelurahan " pungkasnya

Berbeda dengan Romli H Solo. Dia menyoroti ucapan Lurah yang bersifat mengancam untuk tidak mem-validasi uang kehormatan LMK. (ARB/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال