Diminta Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Akan Istikhoroh


Jakarta, IMC - Rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Indonesia pada tanggal 21 Februari mendatang, dipastikan akan dikawal ketat oleh jutaan ummat muslim dibawah kendali PPIB (Panitia Penyambutan Imam Besar) dari Alumni Persaudaraan 212.

Hal itu dikatakan Eggi Sudjana dalam acara konferensi pers pada Sabtu (10/2) di gedung Advokasi Eggi Sudjana & Partner dibilangan Tanah Abang III, Jakarta Pusat.

Eggi menjelaskan, bahwa rencana kepulangan HRS ke Indonesia adalah atas animo ummat muslim di Indonesia yang sudah rindu kepada Imam Besar yang saat ini berada di Mekkah. Permintaan kepulangan HRS tersebut, tertuang dari hasil Mukernas Persaudaraan Alumni 212 yang sebelumnya bernama Presidium Alumni 212 pada 25 - 27 Januari 2018 lalu di Puncak, Bogor.

Dengan perubahan nama itu, Eggi yang juga Ketua PPIB berharap agar ummat muslim yang waktu itu (2 Desember 2016 - red) tidak hadir, ikut ter-cover dalam Alumni Persaudaraan 212 tersebut.
"Perubahan nama dari presidium menjadi  persuadaraan, mengandung makna. Adalah kita harus berprasangka baik diantara kita ummat Islam. Presiden pun, ummat Islam. Jadi harus berprasangka baik" jelas Eggi

Beliau menambahkan, bahwa yang perlu diingat adalah, ketika 7,4 juta ummat Islam berkumpul di acara 212, Presiden, Wakil Presiden,  Menkopolhukam, Panglima TNI serta Kapolri dan jajaran lainnya pun turut hadir. Artinya, mereka dalam konteks alumni, termasuk alumni 212. "Hanya saja berbeda unsur. Mereka dari unsur pemerintah, kita dari unsur rakyat. Jadi pemerintah pun harus bersangka baik, bahwa Alumi 212 ini adalah ruang besar, kelas besar peradaban politik. Tapi kita tidak menjadi partai politik" tambahnya.

Selanjutnya, keinginan ummat Islam agar HRS segera pulang ke Indonesia, sudah disampaikan Eggi melalui sambungan seluler. Namun, HRS menanggapi permintaan tersebut dengan meminta waktu untuk istikhoroh terlebih dahulu.

"tentang permintaan kepulangan HRS, kita pun sudah meminta pendapat dikalangan kita. Tentunya, pro dan kontra itu jelas ada. Karna kita adalah kalangan dengan jumlah besar. Dan kita pun tidak bisa memaksakan maunya kita untuk HRS kembali ke Tanah Air. Sebab, kita juga harus menghormati privacy, keyakinan dan pendapat HRS itu sendiri. Karna ini menyangkut peristiwa besar" ungkap Eggi

Seperti kita ketahui, bahwa kasus HRS yang hingga saat ini masih "menggantung" akan melahirkan dampak pro dan kontra dengan kepulangannya. Bagi mereka yang pro, akan mengawal dan menjaga hingga banyak yang menyatakan siap mati syahid untuk keamanan HRS. Sehingga, dari HRS sendiri tidak ingin adanya konflik horizontal terjadi.

"Habib berpesan, jangan sampai ada pertumpahan darah setetespun, karna semuanya adalah rakyat Indonesia. Karna jika itu terjadi, lukanya ga akan selesai dan lama sekali." tandas Eggi
"Kami berharap, adanya SP3 yang dikeluarkan dari Kepolisian. Karna subjek yang bermasalah, punya hak hukum secara sosiologis yang perlu dipertimbangkan." harapnya. (Arief Bontot)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال