Diklat TAK, Wakil Jaksa Agung: Tingkatkan Kecerdasan Ilmu Pengetahuan Hukum


JAKARTA, IMC-Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan ( Diklat ) Teknis Administrasi Kejaksaan ( TAK ) golongan III gelombang I tahun 2018 yang berlangsung di Lapangan Apel Badan Diklat Kejaksaan RI,Jakarta,Selasa ( 6/2/18) Diklat TAK gelombnag pertama di ikuti  sebanyak 529 peserta.

Selamat datang kepada saudara-saudara sekalian sebagai tunas-tunas muda Adhyaksa yang terpilih,yang telah di terima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Kejaksaan RI,dengan melalui proses rekrutmen yang tidak mudah,ketat,dan selektif.

Demikian di sampaikan oleh Wakil Jaksa Agung Arminsyah dalam sambutannya,”Bergabungnya saudara-saudara dalam barisan panji-panji,Kejaksaan merupakan kebanggan dan harapan besar bagi institusi Kejaksaan,karena di pundak saudara-saudara terletak masa depan,kejayaan dan tegaknya kehormatan institusi Kejaksaan,” ujar Arminsyah.

Sebelum mengakhiri smabutannya,Arminsyah secara khusus menyampaikan lima  pesan moral kepada seluruh peserta Diklat TAK ,” Pesan pertama tingkatkan terus kecerdasan fisikal,kecerdasan ilmu pengetahuan,kecerdasan social,kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual,” pesannya

Sebelumnya Kepala Badan Diklat ( Kaban Diklat ) Kejaksaan Setia Untung Arimuladi dalam laporannya menyampaikan, Kepenyelenggaraan pendidikan dan pelatihan TAK  gelombang - I berlangsung  dari 6 februari s/d 19 februari 2018 di ikuti sebanyak 529 peserta yang berasal dari Kejaksaan Agung,Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.


“ Jumlah peserta Diklat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Administrasi Kejaksaan gelombang
I, berjenis kelamin laki-laki sebanyak 335 orang dan peserta perempuan sebanyak 194 orang. Jumlah seluruhnya 529 peserta dari seharusnya sejumlah 531 orang, dengan keterangan dua orang tidak hadir, mengundurkan diri dan sakit.” Kata Untung dalam laporannya.


Selanjutnya seluruh peserta Diklat TAK akan mengikuti pembelajaran selama di Badiklat dengan Tenaga pengajar dan widya iswara, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kejaksaan,Para akademisi dan praktisi hukum dan tenaga ahli yang terkait dengan kebutuhan kurikulum.( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال