Banjir Jakarta, KPAI Minta Semua Pihak Pikirkan Nasib Anak- Anak






JAKARTA,IMC-Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (  KPAI )  Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat KPAI Susianah Affandy melakukan pengawasan di lokasi banjir Jatinegara Barat, Kampung Arus Cawang dan Kelurahan Bidara Cina Jakarta Timur Rabu ( 7/2/18 )
Susianan Affandy dalam siaran rilisnya usai pengawasan terhadap banjir di daerah Jakarta, KPAI menyatakan.

 KPAI mengapresiasi langkah cepat yang diambil Pemerintah Daerah dalam mengevakuasi korban ke tempat pengungsian. Catatan KPAI, di tempat pengungsian yang ditinggali lebih dari 100 orang ini harusnya memperhatikan privasi anak perempuan.

“ Ditiga tempat pengungsian, KPAI melihat ruangannya yang terbatas di mana semua orang membaur tidak memberi ruang privasi bagi anak perempuan. Anak perempuan ini sangat rentan karena di sisi struktur tubuhnya harus dilindungi dari ancaman kekerasan seksual,” ujarnya

 KPAI menyerukan kepada orang tua untuk menjaga anak-anaknya. Para orang tua diharapkan menyediakan obat-obatan seperti minyak angin, obat flu, batuk, diare dan penyakit panas. Temuan KPAI di lokasi banjir, situasi hujan lebat di satu sisi dimanfaatkan anak-anak untuk bermain air.

“  Anak-anak dengan suka cita nyemplung ke genangan air hujan yang kotor berwarna kuning. Anak-anak terlihat menikmati mainan air tanpa menyadari air yang memenuhi halaman rumahnya tersebut mengalir bersama sampah yang sampah sungai.” tambahnya 

 Lebih lanjut,KPAI meminta kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk menyediakan obat-obatan yang cukup sebanyak jumlah korban banjir. Saat pengawasan di lapangan, KPAI mengapresiasi DInas Kesehatan yang telah mengirimkan tenaga medisnya di lokasi pengungsian.

“ KPAI meminta ketersediaan tenaga media juga ditempatkan di tengah perumahan warga yang tidak mengungsi. Karena banyak warga tidak mengungsi dengan alasan menjaga rumah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kemalingan dan sebagainya.” Jelas Susianah

 Dibagian  lain,KPAI meminta kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini BPBD dan Tagana untuk bersama-sama membersihkan lumpur-lumpur di perumahan yang terendam banjir. Selama ini masyarakat secara mandiri melakukan prosesi pembersihan lumpur dan sampah-sampah akibat banjir.

 Kegiatan pasca banjir tersebut biasanya dilakukan masyarakat dengan teknik sederhana dan membutuhkan waktu yang lama, ada yang seminggu bahkan sampai dua minggu lamanya.

“  Dengan seruan Pemda dan dilakukan secara gotong royong diharapkan lumpur-lumpur bekas banjir dapat segera dibersihkan sehingga tidak membawa dampak pada kesehatan warga dan lingkungan sekitarnya dapat berfungsi sebagaimana layaknya.” pungkasnya ( SA/Zer )


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال