TNI-POLRI Pantau Pendistribusiab Rastra di Kelurahan Cilacap





Cilacap,IMC - 2 Personel Babinsa Kelurahan Cilacap dari Koramil 01/Kota Cilacap yakni, Serka Daryadi dan Serda Alamsyah bersama anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Cilacap Selatan Aipda Abdillah  memantau pendistribusian bansos beras prasejahtera (Rastra)  bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu di wilayah Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap,  Selasa (30/01).

Pendistribusian bansos rastra ini berbeda dengan pemberian rastra subsidi. Jika subsidi rastra maka si penerima wajib membayar seharga Rp1.600 per kilogram untuk beras yang diterima. Sementara bansos rastra, karena bentuknya bantuan sosial maka penerima tidak perlu lagi membayar beras tersebut atau gratis." Ujar Babinsa Kelurahan Cilacap Serka Daryadi.


Pemerintah bertujuan untuk membantu warga masyarakat yang kurang mampu, karena dalam bulan-bulan ini harga beras melambung tinggi hingga  mencapai RP 13.000 per kilogram nya, maka untuk meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu sebanyak 885 KK  pemerintah Kelurahan Cilacap menyalurkan rastra sebanyak 10 Kg per KK.

Pendistribusian beras untuk keluarga kurang mampu ini merupakan program pemerintah yang diperuntukkan kepada masyarakat kurang mampu, untuk itu selaku Babinsa selalu melakukan pengawasan terhadap pendistribusiannya guna menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan salah sasaran.
"Diharapkan pendistribusian beras prasejahtera ini tepat dengan sasarannya." Terangnya. [ Sty ]

Penulis : Serda Sutaryo
Penyunting : Bambang Herman

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال