Sekda Hadiri Pergantian Antar Waktu (PAW) Sidang Paripurna di DPR Aceh


Banda Aceh, IMC - Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan, M.M menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPR Aceh, dengan agenda Pergantian Antar Waktu anggota dewan, Rabu (17/01/18)

Proses pengucapan sumpah tersebut dilakukan oleh Ketua DPRA Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I kepada Martini, A.Ma yang diusung oleh Partai Aceh menggantikan Jainuddin, SE dengan sisa masa jabatan tahun 2014-2019.

Isi Pengucapan sumpah sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.11-24 tahun 2017 tanggal 8 Januari 2018 tentang pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Sekda Dermawan kemudian memberikan ucapan selamat kepada Martini, A. Ma, atas pelantikan sebagai Anggota DPRA yang baru usai pengucapan sumpah oleh Ketua DPR Aceh Tgk. Muharuddin.

Jainuddin atau akrab disapa Geuchik Joy diganti usai tersandung kasus narkoba. Ia ditangkap polisi tahun lalu. Ditunjuknya Martini sesuai dengan usulan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur bernomor 003/DPW-PA/ATIM/VII/2017 pada tanggal 14 Agustus 2017 lalu.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال