Pilkada Serentak 2018, LBH Komnas PHD HAM Indonesia NTT : Hentikan Money Politics


NTT, IMC - Mengamati dan melihat proses persiapan Pilkada Serentak 2018 yang akan segera digelar pada tanggal 28 Juni 2018. LBH KOMNAS PHD HAM INDONESIA NTT melihat bahwa Dalam pelaksanaan pilkada, permasa­la­han yang kerap muncul adalah money po­litik/politik uang. Persoalan ini selalu mewarnai pesta demokrasi yang berlangsung di negeri ini. 



Ket. Foto: Koordinator LBH Komnas PHD HAM Indonesia NTT Nurkhalik Majid.
(Foto: Istimewa)


Dengan kasat mata dapat disaksikan oleh publik berbagai praktik seperti oligarki elit partai dalam penentuan calon, oportunisme calon mengejar tiket perahu partai pengusung, serta pemilih yang terjebak dalam peraturan pemilu yang minim partisipasi dalam penentuan calon.

Partisipasi masyarakat dalam setiap pilkada tentu didasari oleh jejak para calon kepala daerah. Jika calon kepala daerah sudah teruji dan terbukti telah membawa perubahan, maka tingkat partisisipasi publik untuk memilih pasti akan meningkat. Namun, jika sebaliknya, masih hanya sebatas janji, maka publik akan memilih golongan putih (golput).

Money politik/politik uang bukanlah hal yang baru diketahui oleh masyarakat. Praktek ini jelas telah mencederai nilai-nilai demokrasi yang kita anut selama ini. Dengan adanya politik uang saat pilkada berbagai persoalan muncul ditengah-tengah masyarakat, dan bahkan sangat berdampak buruk terhadap birokrasi pemerintahan yang dipimpinnya selama 5 tahun kedepan. Pemimpin yang lahirpun tidak memiliki integritas untuk membangun, sehingga kehidupan masyarakat semakin dimiskinkan.
Dalam press release  Koordinator LBH Komnas PHD HAM NTT Nurkhalik Majid kepada media ini mengatakan bahwa, ada beberapa hal penting untuk kita ketahui yang menjadi dampak buruk akibat politik uang,
Pertama, menghasilkan pemimpin korup. Kita telah melihat dinamika korupsi yang terjadi di daerah selama ini. Dugaan bahwa masih ada   kepala daerah yang mempermainkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan melakukan perselingkuhan terhadap pengusaha-pengusaha yang ada di daerah hanya untuk meraup keuntungan besar. Akhirnya, rakyat hanya menjadi penonton atas adanya berbagai pem-bangunan di daerah. 

Kedua, melahirkan dinasti politik atau nepotisme. Politik dinasti merupakan sebuah kekuasaan politik yang dijalankan sekelompok orang, dan masih terkait da-lam hubungan keluarga.  Skema politik dinasti sangatlah membunuh cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu Untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Sangat besar kemungkinan melalui politik uang, politik dinasti akan bertumbuh subur di negara ini. 

Ketiga, Munculnya jual-beli jabatan. Se-bagai kepala daerah yang dipilih oleh rakyatnya sendiri, tentu memiliki wewenang untuk menghentikan dan memindahkan para pegawai yang ada di daerah. Tentu, hal ini diakibatkan karena besarnya biaya politik yang dihabiskan saat mengikuti pilkada.

Dengan fenomena di atas saya melihat bahwa  partai belum bisa berhasil menampilkan kader sendiri sebagai calon pemimpin politik yang berkualitas dan layak pilih sehingga berupaya mencari calon yang ada dalam bursa calon dengan kriteria yang terkadang tidak objektif   adanya dugaan  praktik seperti oligarki elit partai dalam penentuan calon, Dan adanya ketentuan pencalonan yang sangat ketat.

 Akhirnya  Munculnya calon independen yang maju tanpa menggunakan kendaraan partai karna terjebak degan fenomena di atas. Menjadi calon dalam pilkada menjadi sangat mahal karena harus menanggung semua ongkos politik. Biaya yang tinggi disebabkan biaya kampanye pribadi calon maupun biaya mesin partai yang besar. Calon kurang mengenal pemilihnya dengan baik sehingga harus mempromosikan diri dengan ekstra untuk mendapatkan suara yang cukup untuk menang. Partai juga memerlukan anggaran yang dibebankan kepada calon yang diusungnya. Calon berupaya mendapatkan dana dari simpatisan atau penyandang dana dengan membuat berbagai kesepakatan yang berdampak pada penggunaan kekuasaan.

Nurkhalik Majid juga mengatakan. bahwa Muara dari proses pemilihan yang cuma prosedural, tanpa keterlibatan pemilih dalam penentuan calon, dan tersandera oleh dampak politik uang maka pilkada tidak menghasilkan pemimpin yang mampu memperjuangkan kepentingan pemilih dan melayani rakyat secara maksimum ketika berkuasa. 
Program-program daerah akhirnya terdistorsi oleh kepentingan penyandang dana dan desakan kepentingan relawan pendukung.Tuntutan kepentingan pemilih menjadi terabaikan.

 Nurkhalik majid meminta agar Peran Pengawasan terhadap politik uang harus terus menerus dilaku­kan. Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah  (KPUD) dan Panitia Pengawas Pemilihan  (PANWAS) dengan jajaranya harus bekerja sama dengan organisasi masyarakat untuk melakukan pengawasan. Oknum yang melakukan politik uang harus ditindak tegas, dan diusut tuntas. Apabila ada salah satu calon kepala daerah yang di­tangkap melakukan politik uang, ha­rus dicopot sebagai kontestan di pilkada Mengingat begitu besarnya dampak politik uang yang juga berujung kepada korupsi yang sudah marak terjadi sekitar 343 Kepala daerah terlibat perkara Korupsi di Kejaksaan, Kepolisian dan KPK. Disamping berujung kepada Korupsi, politik uang juga membunuh Perubahan Masyarakat kearah yang lebih baik, merendahkan martabat, mematikan kaderisasi politik serta jebakan buat rakyat. 

Sehingga terhadap pelaksanan pilkada dan pelaksanaan program pelayan publik yang akuntabel sesuai amanat demokrasi maka . LBH KOMNAS PHD HAM INDONESIA NTT mengingatkan kepada Partai Pengusung, Calon Pimpinan Daerah, Para Pemilih, dan Penyelenggara Pilkada Serentak 2018 untuk segera MENGHENTIKAN PRAKTIK POLITIK UANG dengan segala macam bentuknya.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat yang peduli dengan keberhasilan pilkada sesuai dengan amanat kepentingan rakyat pemilih untuk dapat MEMANTAU, MELAPORKAN, dan MENGINTERVENSI setiap praktek politik uang sesuai dengan kapasitas masing masing  dan memperhatikan ketentuan yang berlaku, tegasnya.

LBH KOMNAS PHD HAM INDONESIA NTT akan menggunakan jaringan nasionalnya untuk mengkoordinasikan GERAKAN MELAWAN POLITIK UANG dalam Pilkada 2018.
(Emanuel Bataona)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال