Perbaikan Jalan Hanya Dipoles Diterima Tim Pansus, Gadjah Puteh Kecam Komisi D DPRK Atam





Aceh Tamiang IMC - LSM Gadjah Puteh mengecam hasil temuan tim panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Komisi D terhadap proyek fisik pembangunan jalan (pengaspalan) di Desa Alue Sentang, Kecamatan Manyak Payed baru-baru ini. Kamis (18/01/18)

Pasalnya, meski dilapangan secara kasat mata didapati fisik aspal terkesan "amburadul" alias banyak tambal sulam, tapi Pansus Komisi D yang diketuai Syaiful Bahri justru menerima hasil pekerjaan tersebut.

Padahal sangat jelas, sejumlah titik badan jalan yang baru di aspal pecah, lalu kemudian dikorek untuk ditambal sulam sehingga sempat memicu komplain dari warga setempat terhadap proyek aspal senilai Rp 4,2 miliar lebih tersebut.

"Kita sebagai lembaga swadaya masyarakat merasa terpanggil dan harus bertindak. Kami heran mengapa tim Pansus Komisi D bisa menerima pekerjaan yang terkesan asal jadi itu," ungkap Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly kepada wartawan di Karang Baru.

Menanggapi hasil temuan Pansus Komisi D, Sayed Zahirsyah menegaskan, Tim Pansus harus segera menggelar rapat internal dan membuat rekomendasi secara tertulis untuk disampaikan kepada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Aceh Tamiang dan selanjutnya minta pertanggungjawaban kepada rekanan pelaksana.

"Bila diperlukan rekomendasi Pansus juga harus ditujukan kepada Inspektorat setempat agar turun kelapangan untuk menghitung secara seksama realisasi volume proyek yang telah dibayar," tandasnya.

Namun sepekan setelah tim Pansus Komisi D DPRK Atam turun ke lapangan ke Desa Alue Sentang hingga kini Komisi D dikabarkan belum membuat rekomendasi hasil Pansus, bahkan belum melakukan rapat internal pasca Pansus. "Ada apa ini.? Masyarakat butuh respons cepat. Sebagai wakil rakyat seharusnya kudu serius, sama halnya ketika mereka meminta suara masyarakat saat pemilihan legislatif (Pileg). Karena yang mereka Pansus itu merupakan akses jalan untuk hajat hidup orang banyak," urainya.

Sebelumya kata Sayed, pihaknya menerima laporan bahwa masyarakat tidak puas karena aspal jalan di desanya tipis dan mudah pecah, bahkan saat ini banyak ditambal sulam. Padahal masyarakat sudah lama merindukan akses jalan yang bagus untuk mempermudah aktivitas mereka. Namun setelah pembagunan masuk ke desa, justru kualitas aspal jalan diragukan bisa bertahan lama.

Disisi lain, imbas dari pengerjaan  proyek pembangunan aspal jalan poros meliputi Desa Alue Sentang hingga Desa Geudam, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang juga nyaris menumbangkan ratusan meter Talud penahan tebing yang berada disisi kanan-kiri jalan.

Talud yang terbuat dari beton dan batu kali tersebut dibangun lebih dulu sebelum proyek aspal. Kini posisinya tampak  miring diduga akibat tekanan alat berat saat pelaksaanaan proyek berlangsung.

Hasil penelusuran Gadjah Puteh di lapangan, proyek aspal jalan di wilayah ujung Manyak Payed yang bersebelahan dengan wilayah Kota Langsa tersebut kondisinya tidak mulus banyak terdapat sambungan. Disejumlah titik juga ditemukan bekas tambal sulam, hal itu ditandi dengan banyaknya material aspal pecah yang dibuang di tepi jalan.

Proyek Pembangunan Jalan Poros Desa Alue Sentang-Batas Langsa-Desa Alue Ie Puteh, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang dikerjkan oleh PT Bangun Graha Indonesia menelan biaya Rp 4.287.754.000.00.

Proyek konstruksi yang telah dicairkan 95 persen oleh Dinas PUPR Aceh Tamiang sudah pernah di Pansus oleh Komisi D DPRK Atam baru-baru ini.

Ketua Komisi D DPRK Aceh Tamiang, Saiful Bahri yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/1) mengatakan, temuan Pansus Komisi D, terhadap proyek fisik aspal di Desa Alue Sentang memang ada didapati bagian aspal yang pecah, namun sudah langsung diperbaiki oleh rekanan karena masih dalam masa perawatan.

Disinggung terkait protes warga terhadap aspal yang baru dibangun tapi sudah pecah dan ditambal sulam, Syaiful Bahri menyatakan, proyek aspal tersebut bisa diterima Komisi D dengan pertimbangan masih ada masa perawatan hingga enam bulan kedepan.

"Kita minta anggota dewan dari Komisi D menjalankan fungsi pengawasan yang melekat kepadanya menyangkut pembangunan fasilitas publik di daerah, jangan sebaliknya menutupi-nutupi temuan Pansus dan "main mata dengan kontraktor," tegas Sayed.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال