Pemilihan MDSK di Kampung Paya Kulbi Disinyalir Melanggar Aturan





Aceh Tamiang, IMC - Pemilihan Ketua MDSK yang dilaksanakan pada hari Jum’at, 12/1/2018 yang lalu di Kampung Paya Kulbi, Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang disinyalir berlangsung secara tidak fair dan melanggar aturan. Hal itu disampaikan oleh Anton (69) warga Dusun Tualang, Paya Kulbi. Menurut Anton yang juga seorang purnawirawan TNI, pihak panitia penyelenggara pemilihan MDSK yang di pimpin langsung oleh Datok Penghulu Paya Kulbi Azis Abdullah terkesan tertutup.

Seharusnya panitia terbuka dalam memilih orang-orang yang berhak memberikan suara dalam pemilihan tersebut, bukan dengan seenaknya saja menentukan siapa siapa saja yang bisa memilih.
“Seharusnya pihak panitia mengundang tokoh tokoh masyarakat yang memang memiliki kapasitas untuk memilih Ketua MDSK. Namun Tokoh tokoh masyarakat yang agak kritis dan vokal sengaja tidak diundang. Apalagi laporan pertanggung jawaban MDSK lama juga tidak pernah disampaikan kepada masyarakat,” ujar Anton sedikit kesal.

Kekecewaan senada juga disampaikan oleh Mansur (69) mantan Sekdes Kampung Paya Kulbi. Menurut Mansur ia sebagai salah seorang perangkat Kampung seharusnya juga diundang dalam pemilihan MDSK tersebut. Namun kenyataannya dirinya dan beberapa tokoh masyarakat lainnya di Paya Kulbi tidak di undang dalam pemilihan MDSK minggu yang lalu.




Sementara itu Adriansyah (47)  warga Dusun Tualang yang terpilih meraih suara terbanyak pada pemilihan Ketua dan anggota MDSK tersebut, juga menyatakan tidak bisa menerima hasil keputusan tersebut. “Seharusnya dalam setiap pemilihan apapun, orang yang meraih suara terbanyaklah yang menjadi ketua dan menyusun struktur keanggotaannya. Namun pemilihan MDSK ini terjadi dua kali pemilihan. Sehingga suara dari masyarakat pemilih yang terbanyak tidak berlaku,” tutur Adriansyah kepada Media IndonesiaMediaCenter.com

“Apalagi pemilihan MDSK kali ini yang pendaftaran peserta sudah ditutup hari Kamis, 11/1/2018 namun Datok Penghulu Paya Kulbi, malah membuka lagi kesempatan pendaftaran bagi masyarakat yang diundang untuk memilih agar ikut menjadi peserta pada saat kegiatan pemilihan berlangsung. Ini kan sesuatu hal yang tidak fair,” lanjut Adriansyah.

“Apalagi pada saat pemilihan MDSK berlangsung, ada juga beberapa warga masyarakat yang tidak mendapat undangan untuk memilih, tapi di bolehkan untuk memberikan suaranya pada pemilihan MDSK tersebut. Ini tentu saja sudah melanggar peraturan dan tampak jelas pemilihan MDSK kali ini penuh dengan rekayasa,” ujar Adriansyah kecewa.

Adriansyah juga memohon maaf kepada sebagian besar warga masyarakat Kampung Paya Kulbi yang telah mendukungnya untuk menjadi Ketua MDSK Paya Kulbi priode 2018 – 2024, karena belum mampu menjalankan amanah yang diberikan kepadanya karena rekayasa tadi. Namun Adriansyah juga berjanji akan tetap berjuang untuk memperoleh haknya agar bisa menjalankan amanah warga tersebut.
“ Saya mohon maaf karena belum bisa menjalankan amanah yang telah diberikan oleh sebagian besar warga Paya Kulbi kepada saya. Namun saya berjanji akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat Paya Kulbi, sehingga bisa tercipta sistem pemerintahan Kampung Paya Kulbi yang lebih bersih dan pro rakyat,” demikian Adriansyah menutup pembicaraan.



Penulis : Andriansyah
Penyunting : Bambang Herman

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال