Menyongsong Walikota Baubau Harapan Rakyat

Jakarta, IMC - Pemilihan Umum Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak 2018 adalah Pilkada gelombang terakhir dari  penyelenggaraan Pilkada serentak yang dilaksanakan dalam lima tahun. Kualitas pelaksanaan pilkada 2018 diharapkan lebih baik, karena sudah punya pengalaman selama dua kali Pilkada serentak 9 Desember 2015 dan 17 Februari 2017.

Pilkada 2018 akan memilih kepala daerah dan wakilnya  di 17 Provinsi, 39 Kota termasuk kota Baubau Sulawesi Tenggara dan 115 Kabupaten.

Kita ketahui tahun 2018 merupakan tahun politik, bagi Kota Baubau Pilkada serentak secara nasional sangat berarti dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan. Namun, dalam konteks demokrasi, dinamika politik dan pemerintahan lokal akan menentukan bagaimana wajah demokrasi Indonesia.

Ruang demokrasi itu terletak pada implementasi otonomi daerah yang diterangkan sebagai peningkatan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejateraan masyarakat. Pilkada serentak bukan hanya sekedar dapat terlaksana secara demokratis dan jurdil, namun dapat menghasilkan Walikota Baubau yang memenuhi harapan Publik. 


Untuk itu masyarakat kota Baubau harus pandai memilih dan menentukan pemimpin ke depan. Pilkada adalah ajang pemilihan siapa bakal pemimpin terbaik, kualitas kepemimpinan, kinerja, kapasitas, rekam jejak, sampai program, visi dan misi calon walikota, besar harapan masyarakat menghantarkan kota Baubau bersaing dengan daerah-daerah lain di Indonesia. 

Pemilihan secara langsung oleh rakyat adalah perwujudan hak politik rakyat, melaksanakan kedaulatan rakyat dan melaksanakan suksesi kepemimpinan dengan cara demokratis dan konstitusional, situasi politik yang semakin menghangat dan dinamis tentulah demokrasi bukan menjadi muara akhir. 

Jika melihat budaya kearifan lokal di daerah Buton (Baubau) yang sampai sekarang falsafah hidup saling berdampingan dan rukun sudah terbangun sejak zaman kesultanan di Buton yang sekarang menjadi Kota Baubau, secara berturut-turut tiga kali memperoleh Adipura. 

Adapun semboyan masyarakat tersebut dengan sebutan PO- 5 atau ( Lima PO ) yaitu 1. Pomaamaasiaka ( Saling Menyayangi ) 2. Popiaapiara ( Saling Memelihara ) 3. Pomaemaeka ( Saling Menghargai ) 4. Poangkaangkataka (Saling Mengangkat Martabat dan Toleransi ). 5.Pobincibinciki Kuli ( Saling Menjaga Perasaan )

Demokrasi jaman now dalam wujud penyelenggaraan pemilihan secara langsung oleh rakyat, menjadi momentum menuju ke titik arah subtansial, bukan hanya prosedural saja dan instrumental.

Hal yang perlu dilakukan dalam pilkada serentak 2018 pertama peningkatan kualitas dalam proses pilkada dan kedua adalah hasilnya. Dimana semua pilkada selalu mencari pemimpin yang baik, namun diantara yang baik dapat membuahkan yang terbaik  dari proses tersebut.

Sementara dalam tahapan pilkada yang dilalui yaitu tahap Internal Partai dalam proses penjaringan calon, tidak sembarangan menentukan calon walikota dan wakilnya tapi lewat proses panjang. Tentu kandidat harus memiliki akseptabilitas di masyarakat kota Baubau cukup kuat dan mengakar. Disamping itu memiliki tingkat keterpilihan yang tinggi. Masyarakat sangat berharap pesta demokrasi mampu memberikan kontribusi positif sebagai bentuk kedewasaan dalam berpolitik.

Meskipun sejumlah kerawanan ditengarai masih akan terjadi seperti konflik antar pendukung dan gugatan. Berdasarkan pengalaman pilkada lalu, ada hal-hal yang mesti menjadi langkah antisipasi yaitu tahapan pemutahiran data pemilih, kampanye dan penetapan pasangan calon.

Tampilnya beberapa kandidat di kota Baaubau untuk berkompotisi secara sehat dan positif. Tidak perlu ada kegaduhan namun lebih dalam kontestasi. Masyarakat Kota Baubau harus yakin mendapatkan walikota yang berprestasi, bekerja dengan efisien dan tidak bagi-bagi projek ketika terpilih.

Masalah yang sangat vital dalam pilkada yaitu besarnya biaya politik, yang menjadi beban bagi kandidat, oleh karena itu maka solusi dalam UU Pilkada yang baru sangat mengembirakan para kontestan, sebab beberapa atribut pokok tidak menjadi tanggungjawab kandidat, tetapi penyelenggara yang menanggung seperti baliho, spanduk, dan media kampanye lainya. Ini merupakan langkah positif untuk meminimalisir besarnya biaya logistik dalam Pilkada.

Wajib pilih sangat terkait dengan tahapan pemutahiran data pemilih, pilkada 2018 diharapkan partisipasi masyarakat dapat lebih meningkat. Saat ini banyak yang sudah memiliki E-KTP memiliki hak pilih, kapasitas penyelenggara lebih proaktif lagi dalam mendeteksi pemilik suara. Pengalaman lalu banyak orang memiliki E-KTP tetapi tidak dapat surat panggilan. Partisipasi rakyat menjadi indikator penting untuk mengambarkan seperti apa kesuksesan penyelenggaraan sebuah pemilihan. Meski tinggi rendahnya partisipasi rakyat dalam pemilihan tidak selalu berkolerasi.

Upaya memberikan pemahaman tentang pemilihan melalui sosialisasi dan komunikasi merupakan pendidikan politik. Kita berharap masyarakat bisa balik proaktif jika petugas kurang pro aktif. Penguatan aspek manajemen, hubunganya dengan perbaikan rekruitmen, penyelenggaraan pada level adhoc PPK, PPS, dan KPPS serta perbaikan metode dan intensitas bimbingan tehnis dan peningkatan kualitas transparansi penghitungan suara.

KPU dan Bawaslu harus menunjukan sikap netralitasnya. Begitu pula Netralitas Aparatur Sipil Negara ( ASN ) harus tetap terjaga. Poin pentingnya aturan harus berjalan dengan baik, agar dapat mengantisipasi proses Pilkada nanti, tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, sebab berharap menghasilkan walikota atau pemimpin terbaik, kompotensi yang fair, dan berbudaya, dalam makna menghasilkan pilkada terlaksana dengan cara etis, terhormat dan bermartabat.

Penulis : Alamsyah, S.Sos., M.I.Kom
Penyunting : syf

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال