LPRI Sumut Angkat Bicara Terkait Proyek Lapas Gunungsitoli



Gunungsitoli | Sumut, IMC - Lembaga Peduli Rakyat Indonesia (LPRI) Sumatera Utara, minta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  klarifikasi dugaan indikasi penyimpangan pada proyek Paket Pengadaan Jasa Konstruksi Lanjutan Sarana dan Prasarana Gedung Lapas Kelas II B Gunungsitoli T.A 2017.

"Pejabat Pembuat Komitmen seharusnya dan wajib memberi klarifikasi atas uraian dugaan indikasi sebagaimana dipublikasikan di beberap media akhir-akhir ini, agar tidak terjadi keraguan publik terhadap keberadaan pembangunan di dalam lapas kelas II B Gunungsitoli," kata Indra Mingka, Ketua LPRI Sumut kepada pewarta ini via telepon selular (2/01).

Lanjut Indra, jika hal ini tidak dapat diklarifikasi oleh PPK maka dapat menjadi statemen buruk pada transparansi pembangunan yang ada di negeri ini, sebab dana yang dikelola bukan dana milik pribadi, melainkan uang negara milik rakyat yang dipercayakan kepada PPK untuk melaksanakan kegiatan. 

Pihak LPRI Sumut mendesak PPK agar terbuka kepada publik terkait dugaan indikasi dimaksud. 

"Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,  maka kita harapkan adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat, agar pelaksanaannya tidak diragukan serta menghindari fitnah di tengah-tengah masyarakat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana di lapas kelas II B Gunungsitoli tahun anggaran 2017 senilai 4,2 milyar, terindikasi menyimpang dari perencanaan dan tidak sesuai kontrak kerja.  

PPK yang merupakan Kalapas Kelas II B Gunungsitoli, Yunus M. Simangunsong, Amd., IP., SH., MH., yang disurati resmi oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia  (PPWI)  Gunungsitoli untuk mengklarifikasi dugaan indikasi pada proyek tersebut (28/12). 

"Nanti akan kita balas pak, kita lagi mengadakan natal di dalam lapas, sampaikan saja bahwa dugaan tersebut tidak benar adanya, karena semua kegiatan sesuai dengan kontrak dan diawasi langsung pelaksanaannya dengan pihak-pihak pengawas yang berwenang, terimakasih atas perhatiannya pak," tulis PPK via pesan singkatnya (30/12), kepada Tim PPWI. (red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال