Kontrak Proyek Telah Mati, Proyek Aspal Tetap Dikerjakan


Aceh Tamiang, lMC - Mega proyek pembangunan jalan aspal di Desa Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang yang menelan anggaran Otsus 2017 senilai Rp 7,9 miliar lebih menjadi perbincangan hangat di publik. Pasalnya, meski kontrak kerja sudah diputuskan oleh pihak Bina Marga Dinas PUPR Aceh Tamiang, namun rekanan pelaksana proyek masih terus bekerja hingga saat ini.

Hal ini jelas menjadi tanda tanya besar, karena sudah mati kontrak masih juga ada kegiatan dilapangan. Parahnya lagi, proyek pembangunan jalan yang melintasi Kantor Kecamatan Seruway, persisnya dari Desa Tangsi Lama hingga Desa Gedung Biara tersebut sudah dibayar 90 persen oleh Dinas PUPR, namun realisasi dilapangan diduga tidak sesuai dengan pembayaran uang proyek dimaksud.

Amatan IndonesiaMediaCenter.com dilapangan, Rabu hingga Kamis (11/1/18) siang, ruas jalan meliputi Desa Tangsi Lama hingga Desa Gedung Biara telah di aspal oleh kontraktor. Dua alat berat terpantau hanya standby di bahu jalan tidak dioperasikan. Padahal jalan di area jembatan masuk ke Kantor Camat Seruway sepanjang lebih kurang 350 meter masih dihampar dengan base B belum ditimpa base A. Begitu juga kondisi jalan potong menuju ke arah Desa Pekan Seruway yang masih satu paket dengan proyek tersebut sepanjang lebih kurang 300 meter baru dihampar base B sama sekali belum teraspal.

Hal ini jelas menjadi tanda tanya besar, karena sudah mati kontrak masih juga ada kegiatan dilapangan. Parahnya lagi, proyek pembangunan jalan yang melintasi Kantor Kecamatan Seruway, persisnya dari Desa Tangsi Lama hingga Desa Gedung Biara tersebut sudah dibayar 90 persen oleh Dinas PUPR, namun realisasi dilapangan diduga tidak sesuai dengan pembayaran uang proyek dimaksud.

Amatan IndonesiaMediaCenter.com dilapangan, Rabu hingga Kamis (11/1/18) siang, ruas jalan meliputi Desa Tangsi Lama hingga Desa Gedung Biara telah di aspal oleh kontraktor. Dua alat berat terpantau hanya standby di bahu jalan tidak dioperasikan. Padahal jalan di area jembatan masuk ke Kantor Camat Seruway sepanjang lebih kurang 350 meter masih dihampar dengan base B belum ditimpa base A. Begitu juga kondisi jalan potong menuju ke arah Desa Pekan Seruway yang masih satu paket dengan proyek tersebut sepanjang lebih kurang 300 meter baru dihampar base B sama sekali belum teraspal.



Artinya masih ada ratusan meter lagi jalan yang belum tersentuh aspal, namun pembayaran sudah dilakukan 90 persen. Ironisnya, indikasi penyimpangan mega proyek sebesar Rp 7,9 miliar tersebut luput dari perhatian penegak hukum.

Dari informasi yang dihimpun IndoneaiaMediaCenter, proyek konstruksi pembangunan jalan Tangsi Lama-Batas Sumut (Lanjutan) yang dibiayai dana Otsus 2017 senilai Rp 7.974. 934.000.00 dikerjakan oleh PT Sepakat Jaya Nusantara (SJN) tidak ada masa perpanjangan kerja (adendum) alias siap tidak siap harus putus kontrak. Anehnya, kontraktor masih bekerja meski belum tidak jelas siapa yang akan membayar sisa perkerjaan dari proyek aspal tersebut.

Disisi lain warga sekitar juga melayangkan nada kecewa terhadap pembangunan jalan Tangsi Lama hingga Gedung Biara yang dinilai asal jadi. Sebab, baru saja dibangun, aspal jalan sudah pecah lalu dilakukan tambal sulam kembali membuat lapis aspal rendah dan tinggi.

"Selain pecah, kondisi jalan aspal juga bergelombang tidak rata," ungkap warga saat dijumpai wartawan di kios kelontong di pinggir jalan tersebut.

Warga juga merasa kecewa dan dirugikan kerena fasilitas bangunan desa seperti parit beton justru amblas akibat tekanan alat berat yang melintas, tapi belum diperbaiki oleh rekanan.

"Parit beton ini dibangun menggunakan dan ADD tahun lalu, kini sudah hancur akibat tekanan alat berat proyek," ujarnya.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek tersebut, Mahyuddin yang dikonfirmasi wartawan Rabu (10/1/18) membenarkan kalau proyek jalan aspal di Tangsi Lama, Seruway sudah diputus kontraknya.

Disinggung terkait masih adanya kegiatan dilapangan, setelah putus kontrak, Mahyuddin selaku PPTK proyek sepertinya tidak bergeming. Dia malah mengatakan rekanan hanya memperbaiki pekerjaan yang belum selesai sesuai amprahan 90 persen yang sudah dibayar.

"Nanti kita cek dulu kelapangan apakah jalan itu sudah diperbaiki atau belum," tandasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال