Kades Bean Lembata Meminta Maaf dan Menarik Kembali Surat Penghapusan KK




Lembata, IMC-  Kepala Desa Bean Kecamatan Buyasuri Lembata Memohon maaf dan Menarik Kembali surat penghapusan Mansyur Bapa Muda dari daftar KK desa Bean. 
Hal itu ditandai dengan  surat nomor:Pem.140/01/BN/I/2018. Prihal : Penarikan Kembali Surat Nomor:Pem.140/14/BN/VII/2017.



Ket. Foto: Penarikan kembali surat penghapusan KK Mansyur Bapa Muda.
(Foto: Istimewa)

Hari ini kami dapat tembusan surat kepala Desa Bean yang ditujukan kepada Kepala dusun satu desa Bean, Camat Buyasuri di Wairiang, Kapolsek Buyasuri di Kaohua, BPD Desa Bean dan LBH SIKAP Lembata di Lewoleba seperti  yang  disampaikan  Emmanuel Belida Wahon,  salah  satu kuasa hukum Mansur Bapa kepada IMC di lewoleba, Jumad, 5/1/2018.

Dalam surat permohonan maaf dan penarikan kembali penghapusan Kepala keluarga atas nama Masur Bapa Muda, Kepala Desa Bean menjelaskan bahwa penarikan surat No.Pem:140/14/BN/VII/2017 secara lisan tersebut sudah dilakukan namun Bapak Mansyur Bapa Muda belum menjalankan kewajiban sebagai masyarakat, Kepala Desa Bean juga meminta maaf atas kekeliruan kepada Mansyur Bapa Muda.

"Tentu kami akan mengawal terus sampai permohonan maaf  kepala Desa Bean terhadap klien kami dimuka umum dilakukan,  dan seterusnya apabila kejadian semacam ini terulang lagi, maka dengan tanpa kompromi kami akan ambil langkah tegas,  jelas Juprians Lamabelawa

Seperti  yg diberitakan sebelumnya,
Kepala Desa Bean di somasi oleh  LBH SIKAP LEMBATA lantaran kepala desa Bean menghapus daftar nama kepala keluarga warganya dari daftar Kepala keluarga di desanya. 

Menurut Lamablawa hal ini  menjadi pembelajaran, bukan hanya kepala desa Bean, tetapi untuk semua elemen pemerintahan ditingkatan mana saja, bahwa kekuasaan diberikan UU bukan untuk menindas rayat dengan sewenang-wenang, tapi kekuasaan mesti digunakan untuk melindungi dan mengayomi seluruh masyarakat di wilayah desa itu, tegasnya.(Emanuel Bataona)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال