Baitul Mal Aceh Utara Menyalurkan Zakat Untuk Fakir dan Miskin di 27 Kecamatan



Lhokseumawe, IMC -  Baitul Mal Aceh Utara menyalurkan zakat untuk Fakir dan Miskin di 27 Kecamatan di kabupaten Aceh Utara.

Perlu diketahui, Penetapan penerima Zakat fakir dan miskin di mulai dari pendataan Fakir dan Miskin dilakukan oleh Geuchik atas instruksi Baitul Mal Aceh Utara kepada Camat yang kemudian berkoordinasi dengan Para Geuchik. Lalu kemudian di legalisir oleh Geuchik dan Pak Imum Gampoeng sebagai salah satu persyaratan.

Tgk. Fachrurrazi Menjelaskan bahwa penyaluran zakat ini di terima oleh 14.900 Orang yang tersebar di 27 Kecamatan.
“Alhamdulillah kita sudah memulai menyalurkan Zakat untuk Fakir dan Miskin dimulai tanggal 15 Januari 2017 sampai dengan 15 Februari 2017 dengan jumlah penerima 14.900 orang”, Terangnya

Semua penerima Zakat untuk Fakir dan Miskin di berikan dana sebesar Rp. 300.000/Orang. Setiap Kecamatan beda Jumlah penerimanya, Sesuai dengan Data yang memenuhi Klasifikasi yang telah ditetapkan, Tutupnya.

Penulis : Afrizal Nj/Ruslan
Penyunting : Bambang Herman

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال