Program Jaksa Menyapa Di-Teken oleh Jaksa Agung dan Direktur Utama LP-RRI


Jakarta, IMC - Kejaksaan RI melakukan penandatangan nota kesepahaman kerja sama dengan Pusat Pemberitaan Lembaga Pelayan Publik ( PPLPP ) Radio Republik Indonesia ( RRI ), tentang Siaran Dialog Interaktif “ Jaksa Menyapa”, penandatangan berlangsung di sela-sela Raker Kejaksaan RI, Aula Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Kamis ( 14/12/17 ) malam.



Jaksa Agung HM. Prasetyo bersama Direktur Utama LPPRI  Rohanuddin bersama-sama  melakukan penandatangan nota kesepahaman, dengan tujuan untuk mengoptimalkan penyampaian publik di nbidang hukum dan penegakan hukum melalui konsep penyajian yang menarik dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta memberikan pelayanan siaran informasi, pendidikan tentang hukum,kontrol sosial serta menjaga citra positif bangsa di dunia internasional.
Upaya untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka mendukung keberhasilan program-program pembangunan nasional.

Diketahui, Program Jaksa menyapa hadir daripada Inovasi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. Jan Maringka ( saat itu ) yang sekarang dikenal sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen ( Jam- Intel ) dan kini sudah terkenal di wilayah Maluku dan Sulawesi Selatan, bahkan Kejaksaan Agung dan RRI memberikan apresiasi terhadap keberhasilan program “ Jaksa Menyapa” hasil kerjasama antara LPP RRI dan Kejaskaan di wilayah Maluku dan Sulawesi Selatan serta bermaksud menerapkan program tersebut ditingkat nasional.

“ Dialog Jaksa Menyapa dari mimpi menjadi  Nyata,” ungkap Jam-Intel Dr. Jan S Maringka disela-sela Raker usai penandatangan nota Kesepahaman.

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi pelaksanaan siaran Radio Dialog Interaktif dengan nama “ JAKSA MENYAPA” yang di siarkan melaui LPP RRI baik jaringan nasional Pro-3 FM-88.8 Mhz_MW-999 Khz maupun Stasiun RRI di daerah. 

Penulis : Muzer
Penyunting : Red

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال