Menyongsong Hari Anti Korupsi, Kejari Gowa Bagikan Kalender 2018 Dengan Himbauan " ANTI KORUPSI "



Gowa, IMC - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Gowa Muhammad Asrul saat bimtek yang diikuti oleh seluruh kepala desa dan pengelola Badan usaha milik Desa se kabupaten Gowa di sebuah hotel Yasmin, makassar, (7/12/2017) terkerjut didatangi Personil Kejaksaan Negeri Gowa. 


Setelah meminta waktu kepada panitia kegiatan bimtek, kemudian personil kejaksaan membagikan kalender 2018 yang didalamnya berisi himbauan anti korupsi.


Cara yang dilakukan personil Kejaksaan Negeri Gowa dalam menyongsong Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2017 relatif unik.

 Mereka membagi-bagikan kalender tahun 2018. Dalam kalender tersebut berisi aturan ketentuan tindak pidana korupsi. Selain itu juga memuat himbauan-himbauan untuk tidak melakukan Korupsi. Bahkan, aturan-aturan tindak pidana korupsi sudah diklasifikasikan jenisnya, sehingga sangat mudah dipahami jenis-jenis tindak pidana korupsi. Selain daripada itu, pada kalender itu juga terdapat cara-cara masyarakat untuk dapat melaporkan tindak pidana korupsi. Terdapat juga ulasan mengenai TP4D dan mekanisme permohonan TP4D sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.


Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Susanto, S.H.,M.H. melalui Kepala Seksi Intelijen, Arif Suhartono, menyatakan pada tahun-tahun sebelumnya biasanya peringatan Hari Anti Korupsi kami membagi-bagikan leaflet dan stiker.

"Namun kali ini, kami rubah leaflet tersebut menjadi kalender agar multifungsi," kata Susanto.

 Selain sebagai media himbauan anti korupsi, juga bisa dimanfaatkan sebagai kalender dan dapat dipakai selama 1 tahun kedepan.


Informasi yang diperoleh, kalender unik design Kejaksaan Negeri Gowa tersebut selain dibagikan kepada masyarakat dalam jumlah terbatas juga akan dibagikan kepada Organisasi Perangkat Daerah se-kabupaten Gowa, para Camat, serta para Kepala Desa.

Sementara itu, menurut M. Asrul yang juga berada ditempat tersebut merasa senang, dengan dibagikannya kalender berisi himbauan anti korupsi serta aturan-aturan korupsi tersebut. "mengenali apa itu korupsi dan dapat terhindar dari korupsi serta dapat mencegah dan menolak korupsi," ujar Asrul.

Penulis : KN Gowa/ Mzr

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال