LSM LEMKASPA : Pelanggaran Syariat Bukan Ranahnya Kepolisian



Banda Aceh, IMC - Kasus pelanggaran syariat oleh kaum waria di Hermes Hotel menggundang banyak kecaman dari kalangan publik. Kecaman bukan hanya dari kalangan masyarakat umum. Namun Wakil rakyat Aceh pun ikut prihatin dengan aksi pelecehan terhadap Syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah, Selasa (19/12/17).




Begitu juga dengan Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan Aceh-LEMKASPA yang selama ini selalu menyuarakan kepentingan rakyat, mengaku sangat prihatin terhadap kasus yang mencoreng nama baik Aceh, hal  ini dibeberkan oleh Pimpinan LEMKASPA.

Baca juga : 


Kasus yang telah mencoreng identitas Aceh  semakin membuat publik kebingungan dalam menyikapi prihal kasus yang sebenarnya. Satu Sisi masyarakat mempertanyakan mengenai pernyataan Kaporesta Banda Aceh yang menyatakan bahwa tidak ada acara Miss Waria di Hermes Hotel, semua cewek tulen, hanya satu orang yang tomboy.

Namum sisi lain ada pemberitaan yang menyakatan bahwa di Hermes Hotel baru saja digelar pemilihan Ratu Waria. Malah GM Hermes Palace Hotel sudah mengaku memang ada waria yang datang pada acara yang katanya sebatas kegiatan perayaan ulang tahun pada malam itu (Sabtu, 16/12).




Saat awak media Indonesia Media Center.com meminta tanggapan dari pimpinan Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan Aceh. Pimpinan Lembaga tersebut menyampaikan bahwa kasus pelanggaran syariat yang dilakukan oleh pihak kaum Waria merupakan ranahnya dinas Syariat Islam,  ini bukan ranahnya pihak keamanan. Kasusnya beda. Tugas polisi menindak kasus-kasus kriminal, seperti perampokan, narkoba, perkosaan, pembunuhan dan sebagainya merupakan ranahnya polisi untuk mengusut secara tuntas.

Sedangkan ini kasusnya beda. Jadi kapasitas kepolisihan dalam kasus ini hanya sebatas memberikan keterangan dan pengamanan. Dan polisi juga tidak berhak memberikan stetment yang bahwa tidak ada acara kontes di Hermes Hotel, ini bukan ranahnya, jangan salah.  Hal ini semakin membuat masyarakat bingun, bisa-bisa masyarakat semakin curiga.

Lebih lanjut Samsul juga menambahkan, kalau pihak kepolisian mau menangani masalah pelanggaran syariat Islam di Aceh. Dinas Syriat Islam dibubarkan saja, buat apa lagi kan sudah ada kepolisian yang menangani kasus tersebut. Malah kalau seperti ini anggaran yang diplotkan untuk Dinas Syariat Islam bisa dialihkan ke program laìn yang lebih membutuhkan. Ini murni kasus pelecehan terhadap Ajaran Agama, yang berhak mengusut masalah ini adalah Dinas Syariat Islam dan MPU. 

Sebelumnya, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Saladin menyebutkan bahwa mereka bukanlah para Waria melainkan cewek tulen yang sedang menggelar perayaan ulang tahun.

“Mereka cuma acara ulang tahun. Tidak banyak orangnya. Tidak ada waria, hanya satu orang agak tomboi,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes seperti dilansir Detik.com


Penulis : Bambang Herman

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال