KIP Aceh Tamiang Lakukan Verifikasi Faktual DPW Partai Nanggroe Aceh


Aceh Tamiang, IMC - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan verifikasi faktual terhadap Partai Nanggroe Aceh di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah jalan Ir H Juanda, Kamis (21/12/17).



KIP melakukan pengecekan kebenaran dalam berkas yang didaftar sebelumnya dan telah lulus verifikasi administrasi terhadap Partai Nanggroe Aceh Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) . 

Adapun verifikasi Faktual yang dilakukan KIP yaitu dengan meliputi keberadaan kantor sekretariat seperti kelengkapan atribut kantor, struktur kepengurusan, keperwakilan perempuan juga dan identifikasi personal pengurus meliputi ketua, sekretaris dan bendahara partai.

Berdasarkan hasil verifikasi Faktual maka Partai Nanggroe Aceh (PNA) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kabupaten Aceh Tamiang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Kemudian, selanjutnya tim verifikasi faktual akan terjun ke (DPK) Dewan Pimpinan Kecamatan untuk verifikasi faktual ke anggotaan di beberapa kecamatan. 

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) AcehTamiang M Alhamdalah mengatakan bahwa penyampaian hasil Verifikasi Faktual di tingkat wilayah akan di sampaikan pada tanggal 4 hingga 6 januari tahun 2018 yang akan datang. 

"Kemudian perbaikan dan penyampaian verifikasi Faktual oleh partai politik disampaikan pada tanggal 7 hingga sampai 20 januari dan pengumuman Final lolosnya partai yang di umumkan oleh (KIP) pusat, itu pada tanggal 18 hingga sampai 20 febuari 2018," tutupnya.


Laporan Wartawan IMC Aceh, Bambang Herman, SH

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال