Kaban Diklat Kejaksaan RI Menerima Sertifikat Akreditasi A Diurutan Pertama dari 26 Lembaga Negara




Jakarta, IMC- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kaban Diklat ) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi menerima sertifikat kategori Akreditasi A dari Lembaga Administrasi Negara ( LAN ), penyerahan sertifikat langsung dari Kepala LAN-RI Dr. Adi Suryanto kepada Kaban Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi di Jakarta,Selasa ( 19/12/17 ) penyerahan sertifikat Akreditasi kepada Badan Diklat Kejaksaan yang mendapat urutan pertama dari 26 lembaga negara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri  PAN-RB ( Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi ) Asman Abnur.
MenPANRB dalam sambutannya mengatakan, selaku Menpan harus peka dalam momen untuk memperbaiki dan membenahi sebagai penyelenggara negara,” Momentum saya pertama, memperbaiki sistem rekrutmen, tidak boleh lagi orang menjadi PNS ( Pegawai Negeri Sipil ) berdasarkan rekomendasi, berdasarkan bekingan,berdasarkan ketebelece,” kata Men-PAN.
Ia menambahkan untuk menjadi PNS tidak boleh ada yang bisa membantu, yang bisa membantu hanyalah kemampyan dirinya,” Nah kita berharap dengan sistem seleksi yang benar,kita akan mendapatkan bahan baku PNS kedepan yang benar-benar pilihan,”  terang Asmar.
Selaku pelaksana Diklat dibidang Manajemen dan Kepemimpinan ( Diklat Mapim ) dan Diklat Teknis dan Fungsional ( DTF )  terus berupaya mengembangkan Program menjadikan Diklat sebagai pusat pengembangan aparatur Kejaksaan yang profesional,profosional dan akuntabel, pemenuhan standar mutu, efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas dengan menerapkan optimalisasi pengembangan program dan jenis Diklat berbasis kompetensi, membina dan mengembangkan jaringan kerjasama dalam dan luar negeri, mengoptimalkan sistem manajemen Diklat yang profesional sebagai model proses pembelajaran, membentuk aparatur Kejaksaan yang profesional, proporsional dan akuntabel.
Melalui upaya tersebut, Badikat Kejaksaan sebagai lembaga pendidikan yang juga memiliki peran penting dalam memelihara dan meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia Kejaksaan telah mampu menjadi salah satu  yang kuat serta memberikan pembelajaran dengan jaminan kualitas yang bermutu.
Sementara itu Badan Diklat Kejaksaan yang mendapatkan kategori Akreditasi A dari LAN-RI meliputi; Kepenyelenggaran Diklat bidang Pusdiklat Mapim pada Diklat Pelatihan dasar CPNS Golongan I dan II,CPNS Golongan III,Kepemimpinan tingkat IV dan III serta Diklat Teknis dan Fungsional Kejaksaan,Sertifikasi Akreditasi A tersebut berlaku 5 tahun kedepan.

Penulis : Muzer
Penyunting : Iqbal

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال