Dua Jaksa Agung RI dan China Bahas Penanggulangan Trans National Crime



Beijing, IMC - Jaksa Agung RI H.M. Prasetyo dan Jaksa Agung China Cao Jianming mengadakan pertemuan bilateral di Kantor Kejaksaan Agung China, Beijing, Kamis  (7/12/2017).



Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung RI didampingi Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Dr. Jan S. Maringka, JAM Datun Loeke Larasati, SH., MH, Karo Hukum Darmawel, SH., MH dan Asisten Khusus Jaksa Agung Dr. Asep Mulyana, sementara Jaksa Agung China didampingi Deputy Prosecutor General of The Supreme People's Procuratorate of P.R. China dan beberapa Director, Deputy Director dan Deputy Division.

“Jaksa Agung China merasa senang dan ini merupakan suatu kehormatan mendapatkan kunjungan Jaksa Agung H.M. Prasetyo yang bukan hanya merupakan sahabat lama saja, tetapi juga merupakan sahabat baik yang sangat akrab, sebagai cerminan begitu akrabnya hubungan Pemerintah China dan Indonesia,” kata Kapuspenkum M.Rum dalam rilisnya melaui whatsapp.

Ditambahnkan, begitu pula Jaksa Agung RI H.M Prasetyo merasa senang dan bahagia bisa bertemu dengan Mr. Cao Jianming, dalam rangkaian kegiatan China Law Society (CLS) di Nanning, Guangxi. Di Forum CLS, Jaksa Agung  H.M Prasetyo CLS memperoleh banyak pengetahuan dan pengalaman berharga, karena merupakan tempat berkumpulnya berbagai kalangan hukum, baik pejabat, praktisi maupun akademisi. 




Disebutkan, Jaksa Agung juga merasakan Belt & Road Initiative yang dibahas dalam China-ASEAN Legal Forum sangat sejalan dengan gagasan pemikiran dan kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengarahkan pembangunan tol laut sebagai bagian dalam upaya mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Perlu diketahui, dalam pertemuan bilateral yang hangat dan suasana keakraban itu, kedua Jaksa Agung sepakat untuk segera menindaklanjutinya dengan penandatangan MoU antara Jaksa Agung RI dan Jaksa Agung China di segala aspek, utamanya melalui pertukaran pendidikan antara Jaksa Indonesia dengan Jaksa China sehingga dapat diketahui dan dipahami perbedaan sistem hukum masing-masing dalam rangka menanggulangi trans national crime.

Penulis :  Muzer

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال