Danramil 06/ Kramat Hadiri Undangan Peletakan Batu Pertama Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)




Tegal, IMC - Pada hari Kamis tanggal 30 Nopember 2017 mulai pukul 13.30 sampai dengan 16.00 Wib Danramil 06/ Kramat menghadiri undangan peletakan batu pertama Rehab rumah tidak layak huni bertempat di Balai Desa Kepunduhan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal adalah program tahun 2017 yang akan segera dilaksanakan di Desa Kepunduhan hadir dalam acara tersebut :
1. Wakil Bupati Tegal Ibu Hajjah Umi Azizah.
2. Forkopimcam Kecamatan Kramat.
3. Kades se Kecamatan Kramat.
4. Kepala desa kepunduhan beserta perangkatnya.
5. Undangan sebanyak 100 orang.

Dengan susunan acara sebagai berikut :
1. Pembukaan.
2. Sambutan dari camat Kramat.
3. Sambutan Wakil Bupati Tegal.
4. Doa.
5. Penutup.
6. Dilanjutkan dengan peletakan batu pertama oleh wakil Bupati Tegal.

Sambutan Wakil Bupati Tegal di antaranya adalah Rumah tidak layak huni yang dihuni atau dimiliki oleh kelompok fakir miskin memiliki multidimensional Oleh sebab itu kepedulian untuk menangani masalah tersebut diharapkan harus ditingkatkan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat pemerintah pusat maupun daerah untuk memperbaiki rumah tidak layak huni tersebut Kabupaten Tegal pemberdayaan fakir miskin mengulurkan kegiatan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni yang dipadukan dengan pembuatan sarana dan prasarana lingkungan yang sehat dan bersih sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang dapat dilaksanakan secara umum.

Pada akhir sambutannya Wakil Bupati Tegal menyampaikan tentang program pemerintah yaitu GERAMAS (gerakan masyarakat hidup sehat) karena kesehatan merupakan modal dasar pembangunan segala bidang.

Harapannya adalah dengan kehadiran Danramil menghadiri undangan peletakan batu pertama program RTLH adalah sebagai sarana komunikasi sosial dengan seluruh komponen masyarakat Desa Kepunduhan dan memberikan motivasi pada masyarakat yang akan mendapat program RTLH sambil melaksanakan pengamanan Wakil Bupati Tegal sehingga kegiatan bisa berjalan dengan tertib aman dan lancar.

Penulis : Teguh

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال