15 Orang Anggota Panwascam Dilantik Panwaslu Kota Langsa



Langsa, IMC - Panwaslu Kota Langsa laksanakan pengambilan sumpah dan melantik 15 orang anggota Panwascam terpilih untuk lima kecamatan dalam wilayah Kota Langsa di salah satu hotel di Langsa, Kamis 30/11/2017.


Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Walikota Langsa Usman Abdullah, S.E, Kasdim 0104/Aceh Timur Mayor Luthfi Hadi, S.H, Kabag Sumda Polres Langsa Kompol H. Kasnap, S.E, Ketua Ketua Panwaslu Kota Langsa M. Khairi, M. Pem.I, anggota DPRK dari Partai NasDem Syamsuri, A.Mk, Kakesbangpol Kota Langsa Agussalim, S.H. M.H, para Danramil dan Kapolsek Wilayah Kota Langsa, anggota Komisioner Panwaslu Riswandar, S.E. 

Dalam sambutannya ketua Panwaslu Langsa Muhammad Khairi, M.Pem.I mengatakan, pembentukan Panwaslu Kecamatan merupakan bagian dari kewenangan yang diatur dalam pasal 103 undang undang no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Dikatakannya, dalam proses rekrutmen panwascam sampai dengan penetapan tentunya Panwaslu Kota Langsa mengedepankan pertimbangan kemudahan (simplicity), kecepatan proses, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabibilitas sesuai dengan amanah Bawaslu Republik Indonesia.

Ia juga menjelaskan, sejalan dengan tahapan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang sudah berjalan maka Panwaslu kota Langsa menyegerakan pembentukan Panwascam agar proses tahapan pemilu benar-benar mendapatkan pengawasan secara melekat pada setiap tingkatan guna memastikan penyelengaraan pemilu berjalan sesuai dengan aturan.

“Pengawasan Pemilu akan menitik beratkan pada aspek aspek preventif, berupa pencegahan pelanggaran pemilu yang dimungkinkan akan terjadi pada setiap tahapan pemilu yang sudah mulai berjalan,“ terangnya.

Khairi melanjutkan, bagi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, pihaknya yakin dan percaya bahwa panwascam terpilih adalah Putra-Putri terbaik Kota Langsa yang telah menjadi keluarga besar lembaga Panwaslu Kota Langsa, maka diharapkan dapat menjalankanlah tugas dan tanggung jawab dengan penuh kesungguhan dan tetap menjaga independensi, integritas dan moral yang baik sebagai penyelengara pemilu.

“Dalam menjalankan tugas dan fungsinya kedepan Lembaga Panwaslu Kota Langsa dan Jajarannya tentu tidak akan mampu dijalankan oleh lembaga ini sendiri namun membutuhkan dukungan Pemerintah dan Stock Holder yang ada dalam setiap tingkatan. Karna Proses penyelenggaraan Pemilu dalam mewujudkan tatanan Demokrasi di Indonesia menjadi tanggung jawab semua warga Negara Indonesia yang diatur dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia “tuturnya.

Adapun nama-nama yang dilantik sesuai SK No.035/KAC. 21/ SK/HK/01.01.00/2017 tentang penetapan anggota Panitia Panwaslu Kecamatan se-Kota Langsa diantaranya, untuk Kecamatan Langsa Kota, Nevin Ziaulhaq, Syarifah Maisyura, SH, Reza Arizqi, SHi. Untuk Kecamatan Langsa Barat, Muhammad Rizal, Muhammad Reza, S.Sos.i, Heri Fitriadi,  Kecamatan Langsa Timur, Hamdan, S.Sos.i,  S.Ag, Azhar, HS, Budi Yardi. Kecamatan Langsa Baro, Safrul, SE, Zarkasyi Zakaria, SE, Siti Maryam. Kecamatan Langsa Lama, Mufti Ryansyah, Al Misbah, SE, dan M. Syafrizal, S.Sos.i. 


Penulis : Bambang Herman
Penyunting : Muzer

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال