Sejarah Kota Tua Di Jakarta ; Pembantaian Etnis China diKawasan Angke



Sejarah Kota Tua Di Jakarta ; Pembantaian Etnis China Di Kawasan Angke

Oleh :  Ichwan Lazuardi


Jakarta, IMC - Kawasan Angke berlokasi di Kecamatan Tambora Jakarta Barat, merupakan salah satu kawasan kota tua di DKI Jakarta. Menurut Dinas Pariwisara dan Kebudayaan  Pemprop DKI Jakarta bekerja sama dengan Kemendikbud dan Pariwisata, kota tua kawasan tersebut termasuk  kota tua zona 5 yang sekarang berubah menjadi Jalan Pangeran  Tubagus Angke. Menurut sejarawan  Rahmad Ruhiyat dalam bukunya yang berjudul " Asal usul nama tempat di Jakarta", menyebutkan bahwa ANGKE diambil dari bahasa Mandarin (China) yang mempunyai arti;  "Ang"artinya Merah dan "Ke" artinya Bangkai, karena kali angke yang mengalir di kawasan itu terdapat mayat mayat warga China yang dibantai oleh Pemerintah Hindya Belanda saat itu masih VOC pada Peristiwa pemberontakan  China tahun 1740 M.

Peristiwa kelam itu tercatat dalam sejarah merupakan noda paling hitam bagi etnis China di Jakarta. Data kontemporer menyebutkan tidak kurang 10.000 jiwa, pria, wanita, lansia sampai anak anak, dibantai secara kejam oleh VOC. Kasus pembantaian terhadap etnis China itu bisa ratusan kali lebih dasyat dari kerusuhan Mei 1998 di Jakarta dan Solo.

Nama kali Angke berdekatan  dengan Glodok saat itu menjadi merah  karena darah, diawali ketika orang orang China yang mencari peruntungan di Batavia jumlahnya mencapai 80.000 orang dan menetap di Batavia pada tahun 1719. Banyak diantara mereka yang bekerja di pabrik gula yang pada masa itu gula merupakan penghasil bidang perkebunan terbesar di Jakarta. Menurut  beberapa sumber, pabrik gula itu berada diluar kota tua Jakarta, yaitu dikawasan yang kini bernama Gandaria dekat Radio Dalam Jakarta Selatan. Peristiwa miris ini berawal dari masalah memanasnya hubungan antara pemerintah VOC dengan imigran china, disamping itu kemunduran VOC dalam bidang perdagangan akibat kalah bersaing dengan Maskapai Perdagangan Inggris (The British East Indie Company) yang berpusat di Calcuta, India, dalam perebutan Hegemoni perdagangan bangsa bangsa  Eropa (1602-1799) menimbulkan tekanan besar terhadap seluruh wilayah jajahan VOC termasuk Hindia Belanda.

Guna mengatasi hal tersebut HEEREN XVII (Kamar Dagang VOC), menekan gubernur jendral Hindia Belanda di Batavia saat itu agar dapat memaksimalkan jumlah pendapatan dan aliran dana segar ke kas VOC. Disisi lain besarnya pengeluaran angkatan perang  VOC akibat pemberontakan yang terjadi diberbagai wilayah kekuasaan kolonial di Nusantara serta terus meningkatnya imigran China yang berhasil dalam bidang perdagangan di Batavia yang jika dibiarkan akan  menimbulkan ancaman serius bagi kelangsungan dagang VOC dinegeri ini hingga membuat bingung penguasa VOC di Batavia.

Untuk memecahkan masalah tersebut secara bersamaan, Dewan Hindia Belanda dan  Gubernur Jenderal (dijabat oleh VALCKENEIR) sepakat melaksanakan jalan pintas dengan melakukan program tanam paksa bagi warga pribumi, sementara bagi etnis keturunan dan para imigran China ada upaya pemerasan terselubung dengan memberlakukan program surat izin tinggal adalah salah satunya. Seluruh etnis China yang didalam tembok maupun diluar tembok Batavia diwajibkan memiliki surat izin tinggal yang dikeluarkan oleh Pemerintah VOC dengan masa berlaku terbatas. Program ini amat keras sanksinya, apabila ditemukan  imigran Tionghoa (China) yang tidak memiliki surat izin tinggal, hukumannya berupa  denda atau penjara, bahkan yang lebih buruk lagi adalah pengusiran mereka dari seluruh wilayah Hindia Belanda.

Pemerintah VOC berdalih bahwa pemberlakuan program ini adalah agar wilayah Batavia dan sekitarnya bersih dari para imigran ilegal yang selalu mengganggu ketertiban. Harus diakui bahwa alasan tersebut tidak sepenuhnya salah, kondisi Batavia saat itu dipenuhi imigran ilegal terutama orang Tionghoa, menjadi tidak teratur dan tumbuh tempat perjudian dan hiburan malam tumbuh disana sini.

Pada tanggal 25 Juli 1740, penguasa Batavia semakin mempertegas pemberlakuan program itu dengan mengeluarkan peraturan yang isinya Penguasa VOC memiliki hak untuk menangkap dan memenjarakan seluruh warga China yang tidak memiliki izin tinggal.

Resolusi sangat  memukul etnis Tionghoa yang dijadikan korban. Disisi lain pemberlakuan resolusi ini menciptakan peluang korupsi baru bagi kalangan petugas pemerintah.

Sementara bagi pemerintahan Batavia dan kalangan Dewan sendiri, pemberlakuan program ini dianggap sangat baik karena selain dapat menambah penghasilan dari sisi pajak, program ini juga dapat dijadikan alat kontrol bagi semua aktivitas perdagangan etnis Tionghoa. Sebaliknya, bagi etnis Tionghoa pemberlakuan Surat Ijin Tinggal dan berbagai macam pungutan liar ini menyebabkan krisis ketidakpuasan. Tingkat kesejahteraan mereka terus merosot dari hari ke hari, bahkan banyak diantara pedagang Tionghoa beralih profesi menjadi buruh kasar akibat kebangkrutan.

Ketidakpuasan-ketidakpuasan inilah yang kemudian menimbulkan perlawanan etnis Tionghoa terhadap pemerintah Batavia. Tercatat sejak bulan September 1740 berbagai kerusuhan kecil terjadi diluar kompleks Benteng Batavia. Peristiwa ini mencapai puncaknya pada 7 Oktober 1740. Saat itu, lebih dari 500 orang Tionghoa dari berbagai penjuru berkumpul guna melakukan penyerangan ke Kompleks Benteng Batavia setelah sebelumnya menghancurkan pos-pos penjagaan VOC di wilayah Jatinegara, Tangerang dan Tanah Abang secara bersamaan.

8 Oktober 1740, kerusuhan terjadi disemua pintu masuk Benteng Batavia. Ratusan etnis Tionghoa yang berusaha masuk dihadang pasukan VOC dibawah pimpinan Van Imhoff.

9 Oktober 1740, dibantu dengan altileri berat pasukan VOC berhasil menguasai keadaan dan menyelamatkan Kompleks Batavia dari kerusuhan. Pasukan kaveleri VOC mulai mengejar para pelaku kerusuhan. Seluruh rumah dan pusat perdagangan warga Tionghoa yangn berada di sekitar Batavia digeledah dan dibakar. Termasuk rumah Kapiten Tionghoa Nie Hoe Kong yang dianggap sebagai otak kerusuhan.

Ribuan warga Tionghoa yang selamat dari kerusuhan diburu dan dibunuh tanpa perduli terlibat atau tidak dalam peristiwa pemberontakan tersebut. Banyak diantara mereka dibiarkan lari kearah kali sebelum akhirnya dibantai oleh para prajurit yang telah menunggu kedatangan mereka (terjadi silang pendapat mengenai lokasi kali tempat pembantaian ini. Beberapa sumber menyatakan bahwa kali yang menjadi lokasi pembantaian adalah Kali Angke, hingga peristiwa pembantaian ini diabadikan dengan nama “Tragedi Angke”. Namun ada pula yang berpendapat bahwa pembantaian sebenarnya tidak terjadi di Kali Angke melainkan di Kali Besar, karena letaknya lebih dekat ke Tembok Batavia. Kali Angke hanyalah merupakan titik akhir lokasi penemuan ribuan mayat korban pembantaian dihanyutkan air).

Malam hari 9 Oktober 1740, prajurit VOC kembali melakukan penyisiran guna mencari sisa-sisa etnis Tionghoa yang bersembunyi dirumah atau bangunan lain diseputar Batavia. Pembantaian kali ini lebih sadis karena melibatkan budak dan warga bumiputera yang sengaja dibakar amarahnya. Bahkan menurut cerita Gubernur Jendral Valckeneir sempat menjanjikan hadiah sebesar 2 dukat per kepala etnis Tionghoa yang berhasil dipancung

10 Oktober 1740, setelah peristiwa pemberontakan mereda, Gubernur Jendral Valckeneir kembali memerintahkan prajuritnya guna mengumpulkan seluruh warga Tionghoa yang tersisa termasuk yang terbaring di rumah sakit maupun di penjara. Mereka dikumpulkan didepan Stadhuis/ Gedung Balaikota (sekarang Muesum Fatahillah) untuk menjalani eksekusi hukum gantung. .

Saat Tragedi Angke benar-benar berakhir tercatat etnis Tionghoa yang selamat sebanyak 3.441 jiwa. Terdiri dari 1.442 pedagang, 935 orang petani, 728 orang pekerja perkebunan, dan 336 orang pekerja kasar.

Kejadian ini merupakan salah satu peristiwa pembantaian etnis terburuk yang pernah terjadi dalam perjalanan panjang kota Jakarta.

Sumber: 
- Irwansyah (Team ahli sejarah).
- Hembing Wijaya kusuma 2005
*_("Tragedi berdarah Angke 1740")._*

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال