Polisi Bekuk 4 Pelaku Pembunuh Supir Go Car Di Pekanbaru



Pekanbaru, IMC -  Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SH., MH. gelar press conference atas penangkapan pelaku pembunuhan terhadap supir Go-Car atas nama AN pada tanggal 23 Oktober 2017 di Jalan Siak II Pekanbaru. Siaran pers dilaksanakan di Mako Resta Pekanbaru, Selasa (28/11/2017) Pukul 11.00 WIB. 





Kapolresta menyampaikan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi nomor : LP/957/XI/2017 SPKT III Polresta tanggal 11 November 2017 atas nama Pelapor Ridho Wahyu. Sebanyak 4 orang tersangka pelaku pembunuhan yang berhasil diamankan sementara 2 orang lagi masih berstatus DPO.


Lebih lanjut, Kapolresta Pekanbaru menjelaskan, keempat tersangka diamankan ditempat yang berbeda. Tersangka VH alias VC (20) dan MT alias MR (20) diamankan di Jalan Purwodadi Kecamatan Tampan Sabtu Malam (11/11/2017) Pukul 22.30 WIB. Sedangkan tersangka LP (20) dibekuk di Desa Gunung Bayu Kabupaten Simalungun Sumatera Utara Selasa dinihari (14/11/2017) Pukul 03.00 WIB. Terus untuk pelaku FS alias FJ (20) diamankan di wilayah Cilegon Rabu Sore (22/11/2017) Pukul 16.00 WIB. Sedangkan DPO atas nama FM dan IS.



Dari tangan tersangka, tim Opsnal Polresta Pekanbaru mendapatkan barang bukti 1 unit mobil suzuki warna putih dengan plat nomor BM 1564 NV, 1 helai baju kaus warna hitam, 1 helai celana jeans warna biru, 1 celana pendek dan 1 utas tali warna kuning.


lebih lanjut Susanto menambahkan dari keterangan tersangka melakukan pembunuhan tersebut karena terdesak uang untuk menutupi pekerjaan mereka. Dengan tujuan korban dibunuh agar mempermudah mengambil mobilnya. "Terhadap pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polresta Pekanbaru guna proses penyidikan lebih lanjut,"tutup Kapolresta Pekanbaru kepada media.

Penulis : Denny F
Penyunting : Suyanto

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال