TKSK Kecamatan Bendahara Kunjungi Rumah Warga Tidak Layak Huni dan Seorang Penyandang Disabilitas



Aceh Tamiang, IMC - Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bendahara Ali Usman, S.Sos.I melakukan kunjungan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan disabilitas di Kampung Rantau Pakam Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (23/10/17).




"Rumah yang tidak layak huni dan seorang penyandang disabilitas bapak Marzuki (45) cacat pada bagian kaki disaat konflik adalah mantan Kombatan (GAM) dan mempunyai anak empat orang," ujar Ali.

Sehari-hari Marzuki bekerja harian lepas atau bekerja tidak tetap yang harus menafkahi Ainun Mardiah (47) dan buah hatinya ke empat orang tersebut, yaitu Ilham (20), M Razib (10), Yusdinar (6) dan Nurul Akmal (3) anak beliau juga putus sekolah semuanya, karna tidak sanggup membiayai pendidikan dan kebutuhan hidupnya. 

Pak Marzuki juga sudah pernah mengajukan permohonan bantuan rumah tidak layak huni ditahun 2009,tapi tidak ada tanggapannya oleh pihak pemerintah Aceh Tamiang dan Dinas PU cipta karya Provinsi. 

"Memang miris dan prihatin ketika saya temui, berbicara dan melihat langsung keadaan pak Marzuki dan keluarga, kondisi rumah yang sangat-sangat tak layak huni, dimana atap bolong di sana-sini, dinding rumah yang sudah hancur sehingga menambah sulit kehidupan Marzuki dan keluarga," ujar Usman.




Lanjut Usman Ali, S.Sos harapannya semoga pemerintah baik eksekutif maupun legislatif terketuk hatinya untuk membantu meringankan beban Marzuki dan keluarga.
Sehingga apa yang diinginkan Pak Marzuki mendapatkan rumah layak huni tercapai. 

informasi yang diterima Indonesiamediacenter.com dua anaknya hanya mampu menempuh pendidikan sampai tingkat SD itu disebabkan ketidakmampuan Marzuki untuk membiayai kebutuhan sekolah anaknya. 

Penulis : Bambang Herman
Penyunting : Iqbal

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال