Ratusan Kendaraan Dinas Datok Penghulu dan Mukim Aset Pemerintah Daerah Diamankan di DPPKA



Aceh Tamiang, IMC – Kendaraan dinas roda dua milik Datok Penghulu dan Mukim se-Kabupaten Aceh Tamiang telah ditarik sejak 20 September 2017 yang lalu dan sudah terparkir rapi di belakang Kantor DPPKA Aceh Tamiang, Selasa ( 04/10/17).




Hal ini disampaikan oleh Muhammad Salman, SE., M.SP. diruang kerjanya bagian Aset  DPPKA Aceh Tamiang dan mengatakan ada 235 unit kendaraan dinas roda dua yang kami tarik dari Datok Penghulu dan Mukim se Kabupaten Aceh Tamiang, meski belum semuanya  masuk dan dikembalikan oleh Datok Penghulu dan Mukim ke DPPKA, Datok Penghulu yang sudah mengembalikan kendaraan dinas roda dua sebanyak 158 unit dari 213 unit yang harus dikembalikan.

Sementara Mukim yang sudah mengembalikan kendaraan dinas roda dua sebanyak 19 unit dari 22 unit yang harus dikembalikan dan kendaraan yang ditarik akan diganti dengan kendaraan dinas roda dua yang baru untuk datok penghulu dan mukim yang sudah mengembalikan kendaraan dinas roda dua yang lama,meski tidak semua datok penghulu diberikan mengingat ada beberapa datok yang sudah membeli kendaraan dinas roda dua yang baru dari alokasi dana desa.


Ketika ditanyai bagaimana Datok Penghulu dan Mukim yang belum mengembalikan kendaraan dinasnya,  Muhammad Salman, SE., MSP menjawab pihaknya akan melayangkan surat kepada Datok Penghulu dan Mulim yang belum mengembalikan kendaraan dinasnya.

"Terkait Datok Penghulu dan Mukim yang belum mengembalikan kendaraan dinas roda dua akan kami surati kembali untuk sesegera mungkin mengembalikan kendaraan dinas tersebut yang notabennya berstatus pinjam pakai," ungkap Salman kepada IMC.


Informasi yang dihimpun IndonesiaMediaCenter.com dalam waktu dekat ini keseluruhan kendaraan dinas roda dua yang telah ditarik akan dimusyawarahkan bersama pihak terkait untuk diambil sebuah kebijakan apakah kendaraan dinas ini akan dilelang atau akan digunakan kembali sebagai kendaraan operasional yang diperuntukan untuk dinas yang ada di ruang lingkup Kabupaten Aceh Tamiang.

Laporan Wartawan IMC Aceh Tamiang, Bambang Herman

Editor : Syf

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال