Rambu Satu Arah Dirasa Menghambat Akses Ke Pasar, FLLAJ Grobogan Gelar Rakor


Grobogan | Jateng, IMC - Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Grobogan menggelar rakor rutin yang dilangsungkan di aula Satlantas Polres Grobogan, Rabu (4/10/2017). Dalam rakor ini ada dua hal yang jadi tema pembahasan utama. Yakni, pemasangan rambu satu arah di jalan Katamso dan masalah penertiban parkir di sepanjang jalan A. Yani Purwodadi.




Rakor dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa. Hadir pula Kepala Bappeda Anang Armunanto, Kepala Dinas Perhubungan Agung Sutanto, Kepala Satpol PP Bambang Panji Asmoro Bangun dan sejumlah pihak terkait lainnya. Hadir pula, tokoh masyarakat, pemerhati lalu lintas, serta paguyuban pedagang pasar Purwodadi.

Rakor itu dilangsungkan menindaklanjuti aspirasi dari pedagang dan pengunjung pasar yang merasa keberatan dengan pemasangan rambu satu arah di jalan Katamso serta kurang tertibnya parkir di sekitar pasar. Dengan adanya rambu satu arah dirasakan cukup menghambat akses menuju ke pasar karena masyarakat harus memutar.




Keluhan masyarakat bertambah karena kurang tertibnya parkir di jalan A Yani yang juga menjadi akses menuju pasar. Kondisi itu sangat disayangkan karena disekitar lokasi sudah terpasang rambu larangan parkir.

Dalam rakor tersebut, sempat terjadi diskusi yang cukup panjang. Beberapa pihak meminta agar rambu satu arah dicabut sehingga akses menuju pasar menjadi dekat. Namun, ada juga yang meminta agar rambu itu dipertahankan. Alasannya, kalau rambu satu arah dicabut maka akan terjadi kemacetan di jalan Katamso karena banyak kendaraan berat, seperti truk dan bus yang lewat disitu.

Kepala Dinas Perhubungan Agung Sutanto menyatakan, pihaknya akan melakukan pengkajian terhadap aspirasi yang disampaikan dalam rakor tersebut. Yakni, masalah rambu satu arah dan penertiban parkir. Hasil kajian nantinya akan disampaikan dalam rakor selanjutnya.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Panji Gedhe Prabawa menyatakan, semua pihak diminta untuk menaati aturan yang berkaitan dengan lalu lintas di jalan Katamso maupun jalan A Yani.

“Aspirasi yang masuk dalam rakor ini akan kita tampung dan jadi bahan kajian untuk mengambil keputusan. Kami juga akan melakukan penindakan tegas dan kontinyu terhadap pelanggaran di sekitar pasar,” tegasnya.


Laporan Wartawan IMC Grobogan, Ansori
Editor : Syf

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال