Partai Nanggroe Aceh Resmi Mendaftar Sebagai Peserta Pemilu 2019



Aceh Tamiang, IMC - Partai Nanggroe Aceh (PNA) DPW Aceh Tamiang resmi melakukan pendaftaran ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang hari ini, Senin (16/10/17).




Sekitar pukul 11.30 WIN pendaftaran tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPW PNA Kabupaten Aceh Tamiang, Hady Effendiar dan seluruh anggota Partai Nanggroe Aceh wilayah Aceh Tamiang.

Sesuai dengan peraturan PKPU Nomor 7 Tahun 2017, bahwasanya hari ini adalah hari terakhir bagi partai politik untuk menyerahkan berkas atau salinan dokumen persyaratan sebagai peserta Pemilu 2019 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP).




Selain itu Ketua DPW PNA Aceh Tamiang Hady Efendiar yang ditemani ketua harian Bustaman dan Sekjen PNA Syamsul Bihar mengatakan bahwa pendaftaran kali ini dilakukan secara serentak 23 kabupaten/kota seluruh Aceh.

"Alhamdulillaah, kita telah memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan KIP dan Insya Allah tidak ada halangan apa-apa terus kita juga telah mendaftarkan 1015 pengurus DPW dan DPK," pungkasnya.


Laporan Wartawan IMC Aceh Tamiang, Bambang Herman

Editor : Adn

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال