Dua Datok Kecewa Pada CSR PKS PTPN1




Karang Baru, IMC - Datok Paya Awe Edi Junaidi dan Datok Tanjung Seumantoh Amirul Mukminin mempertanyakan janji CSR PKS PTPN1 yang sampai hari ini belum terwujud, kamis (13/10/17).




Kedua Datok Penghulu tersebut merupakan Datok dari dua Kampung yang ada di lingkungan dampak negatif baik akibat asap maupun limbah pembuangan dari pabrik kelapa sawit milik PTPN1 tersebut.


Sesuai amanah UU Nomor 40 tahun 2007 BAB V tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan pasal 74, dan  dijabarkan lebih detail dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.


Datok penghulu kampung Paya Awe Edi Junaidi yang bercerita kepada IndonesiaMediaCenter.com, Selasa (11/10/17) sore mengatakan memang sampai saat ini masyarakat kampung Paya Awe belum ada yang menerima bantuan CSR seperti yang pernah dijanjikan pihak Pabrik PTP Nusantara satu. 


“Dulu Kampung Paya Awe pernah dijanjikan pagar mesjid Al Muttaqin, akan tetapi sampai saat ini belum ada realisasinya, proposal sudah satu tahun yang lalu dimasukan dan sudah di diposisikan ke direksi PTPN1 Langsa," ujar Datok Junaidi.


Ditempat terpisah hal senada, Datok kampung Tanjung Seumantoh Amirul Mukminin menyampaikan bahwa Kampung Tanjung merupakan bagian penting bagi PKS TS, ia berharap pihak PKS TS bijak dan memenuhi janjinya, Kamis (12/10/17).


“ Kampung Tanjung Seumantoh merupakan jantung nya PKS TS dan kami harapkan ada pengertian dalam bentuk CSR seperti yang sudah pernah dijanjikan berupa pagar mesjid Nurul iman kampung Tanjung Seumantoh, Kami ingin dana CSR juga memperhatikan pemberdayaan masyarakat sekitar terutama Pendidikan,Kesehatan dan Tata Ruang Kampung Tanjung Seumantoh,” harapnya.akan tetapi memang sampai saat ini belum ada realisasi," pungkas Datok Amirul Mukminin.


Informasi yang dihimpun IndonesiaMediaCenter.com bahwa kedua Datok tersebut berharap apa yang sudah dijanjikan agar direalisasikan sebagai bentuk komitmen terhadap dampak lingkungan.

Laporan Wartawan IMC Aceh Tamiang, Bambang Herman

Editor : Adin

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال