Warga Sengketa Tanah, Babinsa Bantu Selesaikan Dengan Kekeluargaan




Cilacap, IMC - Keberadaan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Kroya diharapkan sangat membantu penyelesaian sengketa tanah yang muncul di wilayah binaannya.

Permasalahan warga atas kepemilikan tanah mencuat ke permukaan. Karena masuk dalam ranah hukum perdata, penyelesaian kasusnya tidak mudah. Terutama masalah batas tanah kepemilikan. Meski banyak kasus yang muncul ke permukaan.


Penjabat Kepala Dusun, Desa Ayamalas Kecamatan Kroya Mardiono mengaku, keberadaan Babinsa itu sangat membantu kelancaran tugasnya dalam penyelesain konflik lahan yang muncul di tengah masyarakat di desanya.

"Saat ini kami tengah memediasi penyelesaian kasus perbatasan kepemilikan tanah. Tanahnya sama tapi batasnya tidak jelas. warga antara Ngadimin Rt. 04 Rw. 06 dengan Sansuwarto Rt. 02 Rw. 05 yang sempat memanas.
Babinsa dan Kepala Dusun berupaya memediasi kasus ini. Kedua belah pihak sepakat menempuh cara kekeluargaan. Mudah-mudahan permasalahanya tuntas," harapnya.

Terpisah, Babinsa Ayam Alas Serda Sartono mengaku, Ia pun menyadari banyaknya kasus-kasus tanah yang ditemui petugasnya di lapangan.


Dia berharap, dalam membantu penyelesaian konflik tanah di masyarakat bakal berjalan dengan baik. 

"Kita juga berharap kerjasama masyarakat dalam penyelesaian masalah ini. Kalau ada pertemuan mediasi, hendaknya kedua belah pihak hadir sehingga mudah mencari jalan penyelesaian terbaik," harapnya.

Penulis : Sty (Pendim Clp)
Editor : Syf

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال