Masjid Al-Hukama Badiklat Kejagung Selenggarakan Kurban 4 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing

Jakarta, IMC - Dikisahkan oleh Nabi Ibrahim ketika itu Allah perintahkan untuk menyembelih anaknya Ismail lewat mimpi, demi menjalankan dan medekatkan diri kepada sang Pencipta Allah SWT. Dari peristiwa inilah yang menjadi tradisi turun temurun bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah Idul Adha atau Idul Kurban.
Pada hari Raya Idul Adha 1438 H Tahun ini Masjid Al-hukama Bdan Diklat Kejaksaan RI telah menerima hewan kurban dari masyarakat sebanyak 4 ekor sapi dan 3 ekor kambing yang berasal dari satu ekor sapi dari keluarga PLT. Kaban Diklat Muhammad Yusni, dan satu ekor sapi lagi dari Mantan Kaban Diklat M. Salim berikutnya yang dua ekor sapi berasal dari masyarakat sekitar, kemudian yang 3 ekor Kambing satu dari Wakil Senat PPPJ (Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa) Satya Wirawan PPPJ kelas IV,satu ekor kambing berasal dari Okky yang merupakan Siswa dari PPPJ kelas II kemudian satu ekor kambing dari pengurus senat Umum PPPJ angkatan 74 gelombnag I.
 Pelaksanaan penyembelihan telah dilakukan pada Sabtu, ( 2/9/17 ) pagi berlangsung di samping halaman Masjid Al-Hukama dengan disaksikan oleh para Pemberi / Penyelenggara hewan kurban, terlihat Mantan Kaban Diklat Muhammad salim, para Peserta PPPJ dan Kasubag Perlengkapan, Perpustakaan dan Dokumentasi pada Badan Diklat Kejaksaan Muhammad Akbar (Memegang Kamera Shoting-Red)



Tahun ini Masjid Al-Hukama telah menyebar kupon pembagian hewan kurban sebanyak 600 kantong yang telah disebarkan sebelum hari hari Raya Idul-Adha kepada masyarakat kelurahan Ragunan dan sekitarnya serta seluruh pegawai Badan Diklat Kejaksaan juga para pekerja Outsorsing di lingkungan Badan Diklat Kejaksaan.
“Tahun ini Masjid Al-Hukama telah menyebar sebanyak 600 kantong daging kurban,” kata ketua Dewan Kemakmuran Masjid Didik Rosadi saat di temui di sela-sela pemotongan hewan Kurban.

Penulis : Muzer
Editor : Fiona


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال