Jaksa Agung Lantik dan Sumpah 316 Jaksa Baru


Jakarta, IMC - Jaksa Agung RI HM. Prasetyo secara resmi melantik dan mengambil sumpah sebanyak 316 Jaksa baru di lapangan apel Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Senin ( 11/9/17 ) petang.


Selama kurang lebih enam bulan  peserta PPPJ ( Pendidikan dan Pelatihan, Pembentukan jaksa )angkatan LXXIV gelombang I tahun 2017 telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses pembelajaran hingga berujung pada pelantikan di Badan Diklat Kejaksaan ini.
Badan Diklat Kejaksaan RI selaku penyelenggara Diklat PPPJ patut di berikan apresiasi dan penghargaan  dalam melaksanakan tugas dan kepenyelenggaraan Diklat PPPJ dengan baik.


Jaksa Agung dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para jaksa baru setelah selama 6 bulan menjalani Pendidikan di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jaksa Agung mengingatkan setelah di lantik dan di sumpah menjadi seorang Jaksa,maka sejak itulah melekat di pundak tugas dan kewajiban yang tentu tidak ringan,bahkan menjadikan ujung tombak penegakan hokum  oleh Kejaksaan.
“Saudara juga akan segera mengemban dan melaksanakan tugas baru di berbagai wilayah di tanah Air,” kata Prasetyo dalam sambutannya.
Jaksa Agung menekankan, bahwa penegakan hokum harus bermuara pada keadilan,kemanfaatan dan kepastian,yang dalam perspektif lain penegakan hokum harus mengarah pada kesejahteraan,keseimbangan dan kestabilan.
Selanjutnya jaksa Agung mnegaskan,di samping  menguasai standar minimum yang harus di miliki berdasarkan Peraturan jaksa Agung Republik Indonesia tentang standar Minimum Profesi Jaksa,juga harus memegang teguh Kode Etik Jaksa sebagai mana termaktub dalam kode Prilaku Jaksa.
Sebelumnya Plt. Kepala badan Diklat Kejaksaan M.Yusni dalam laporannya menyampaikan,seluruh peserta yang mengikuti Pelantikan dan Sumpah jaksa sebanyak 316 dari 318, dua batal di lantik hari ini  di karenakan satu gagal akademik,sikap dan disiplin,sementara satu peserta di tunda pelantikannya. 
Dalam kesempatan ini, usai melantik dan mengambil sumpah jaksa baru Jaksa Agung  HM.Prasetyo di damping Plt.Wakil Jaksa Agung yang juga sebagai Jambin Dr.Bambang Waluyo, Jampidsus Dr. Arminsyah, Jampid Dr. Noorochmad, Jamintel yang juga sebagai Plt.Jamwas Dr. Adi Togarisman serta Plt Kaban Diklat M.Yusni, Kajati DKI Tony Spontana melakukan penandatanganan di atas batu Prasasti sebagai di resmikannya Tugu Penanda Waktu dan Adhyaksa Mart Badan Diklat Kejaksaan RI.

Penulis : Muzer
Editor : Syf

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال