Masjid Al-Huqama Badan Diklat Kejaksaan RI Siap Menerima dan Menyalurkan Hewan Qurban



Jakarta, IMC - Pengurus Masjid Al-Huqama Badan Diklat Kejaksaan RI  mengumumkan  Penerimaan dan Penyaluran hewan Qurban, bahwa melalui Panitia Idul Qurban 1438 Hijriyah siap menerima dan menyalurkan hewan qurban berupa sapi, kambing dan domba dari kaum muslimin.
Salah satu anggota panitia Idul-Adha dan Qurban Muhammad Akbar yang juga di kenal sebagai Kepala Sub Bagian ( Kasubag ) Perlengkapan, Perpustakaan dan Dokumentasi pada Badan Diklat Kejaksaan RI kepada awak media menyatakan,Pengumuman penerimaan dan penyaluran hewan Qurban pada Idul-Adha 1438 Hijirah sudah di mulai sejak seminggu lebih yang lalu.
“Ya masjid Al-Huqama mulai menerima dan menyalurkan hewan Qurban sejak seminggu yang lalu,” kata Akbar  usai sholat magrib di Masjid Al-Huqama, Rabu ( 16/8/17 ) petang.


Sebagaimana diketahui, Qurban atau kurban secara makna kata adalah hewan sembelihan. Qurban adalah salah satu ibadah dalam agama islam yang mana dilakukannya penyembelihan binatang ternak yang di lakukan sebagai wujud pengorbanan umat muslim. Ibadah qurban dilakukan pada bulan dzulhijah dalam penanggalan hijiriah, tepatnya pada 10 dzulhijjah.
Ibadah qurban diawali dalam sejarah Nabi Ibrahim dan Ismail, yang kisahnya tertuang di dalam Al-qur’an surat Ash shaafaat : 102-107.
Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ), dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata, dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال