Yusril : Saya Akan Hadir Di RDPU Pansus Angket DPR RI Besok


Jakarta, IMC - Terkait Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan digelar DPR RI dengan Pansus Angket DPR pada hari Senin, 10 Juli 2017, Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa dirinya akan menghadiri undangan DPR di RDPU dengan Pansus Angket DPR RI esok hari.

"Saya telah menerima surat resmi dari DPR RI yang mengundang saya untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU Dengan Pansus Angket DPR pada hari Senin tgl 10 Juli besok jam 14.00," kata Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra melalui whatsapp messenger, Minggu (9/7).

Menurutnya, dalam RDPU esok hari ia diminta DPR RI dalam kapasitasnya sebagai Pakar Hukum Tata Negara untuk memberikan masukan terkait hak angket DPR untuk menyelidiki KPK.

"Acara RDPU tersebut seperti tertera dalam undangan adalah 'Masukan dari Pakar Hukum Tata Negara'. Dalam TOR yang diemail ke saya disebutkan bahwa saya diminta untuk menerangkan keberadaan Hak Angket DPR dala hukum tata negara kita dan dapatkah DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki KPK. Diminta juga kepada saya untuk menerangkan di manakah kedudukan KPK itu dalam sistem ketanageraan kita. Selain itu, saya juga diminta untuk menerangkan sejarah penyusunan RUU KPK, karena saya pada tahun 2002 mewakili Pemerintah membahas RUU tsb dengan DPR hingga selesai," kata Yusril, pakar hukum tata negara yang pernah menjabat menteri di tiga kabinet.

Lebih lanjut, Yusril menyampaikan bahwa dirinya akan menerangkan hal-hal tersebut di atas berdasarkan prinsip-prinsip akademik.

"Saya akan menerangkan hal2 di atas berdasarkan ilmu dan pengalaman yang ada pada saya berdasarkan prinsip2 akademik yang saya junjung tinggi. Saya tidak berada dalam posisi untuk mendukung atau tidak mendukung keberadaan panitia angket DPR tsb, juga tidak berada dalam posisi apakah ingin "memperkuat atau melemahkan KPK". Tugas saya adalah menerangkan segala yang diminta kepada saya untuk saya terangkan secara akademis, dan saya berupaya secara maksimal untuk tidak melibatkan diri dalam perdebatan politik dan kepetingan politik pihak manapun juga," tegas Yusril.

Selain itu, menurutnya bahwa keterangannya esok hari di RDPU terbuka untuk didengar dan didebat oleh siapa saja karena keterangan yang dirinya sampaikan esok adalah keterangan akademis.

"Karena keterangan yang akan saya berikan besok adalah keterangan akademis, maka keterangan itu terbuka untuk didengar dan didebat oleh siapa saja. Saya akan sangat menghormati pandangan akademis yang berbeda-beda. Andaikata ada pendapat akademisi yang lain, yang saya nilai lebih kuat hujah dan argumentasi akademisnya dibanding pandangan saya, maka saya dengan ikhlas akan meninggalkan pendapat saya dan mengikuti pendapat yang lebih kuat argumentasinya," pungkasnya. (Adin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال