Dua Pelaku Penganiayaan Hermansyah Dibekuk Tim Gabungan PMJ



Jakarta, IMC - Tim gabungan Subdit Jatanras PMJ, Polres Jaktim dan Polres Depok  berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan terhadap Hermansyah, Rabu (12/7/17) sekitar pukul 01.00 wib.

Hermansyah, ahli IT dari ITB setelah menjelaskan terkait video RHS di media dan mengalami penganiayaan oleh beberapa orang di tol Jagorawi hingga mengalami luka cukup serius.

Menurut Kapolresta Depok Kombes Pol. Herri Heryawan, kedua pelaku yaitu ED (37 th) pekerjaan debt colector bertindak sebagai supir toyota Yarris warna Hitam yang bersenggolan dengan korban dan melakukan pemukukan pertama ke korban dan LP (21 th) pekerjaan debt colektor adalah yang melakukan penikaman terhadap korban dengan menggunakan pisau karena melihat ED cek cok dengan korban.

Kedua tersangka ditangkap di Jl. Dewi Sartika Depok ketika baru datang dari arah Bandung setelah menyembunyikan mobil yang digunakan pada saat kejadian. 

Sedangkan 2 tersangka lain an. E (20 th) dan D (21 th) hingga saat ini masih dilakukan pengejaran oleh tim gabungan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Hermansyah dikeroyok dan ditikam dengan senjata tajam di Tol Jagorawi pada Minggu (9/7/2017). Dari keterangan istri korban, insiden itu berawal saat suaminya menegur dua pengendara mobil sedan yang berjalan zig-zag di Jalan Tol Jagorawi tepatnya di depan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sekitar pukul 04.00 WIB. (red/syf)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال