Rakor Evaluasi Pasca Penutupan Lokalisasi Prostusi Di Wilayah Kab. Tegal

Tegal, IMC – Dinas Sosial Kabupaten Tegal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi pasca penutupan lokalisasi prostusi di wilayah kab Tegal bersama dengan Pemkab Tegal. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Juni 2017 Pukul 11:00 s.d 12:18 WIB bertempat di Gedung C Pemkab Tegal jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi Kab. Tegal dan dihadiri sekitar 50 orang. 
Hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Bupati Tegal Dra. Umi Azizah, Dandim 0712/Tegal Letkol Kav Kristiyanto S.sos., Perwira Ops Polres Tegal Iptu Surahman, Kepala Satpol PP Pemkab Tegal Bapak Berlian Ajie, MM., Dinas Sosial Pemkab Tegal Dra. Nurhayati, Muspika Kec. Surodadi dan Kec. Kramat.
Kepala Dinas Sosial Pemkab Tegal menyampaikan bahwa secara keseluruhan kegiatan penutupan lokalisasi prostitusi dari awal sampai pasca penutupan berjalan secara aman dan lancar. Disampaikan bahwa dari 259 PSK yang menerima santunan dari Dinas Sosial RI ternyata yang hanya 151 PSK, maka sisa uang dikembalikan ke Kas Negara.
Adapun kendala yang dihadapi dalam penutupan adalah, adanya ancaman / tekanan dari mucikari terhadap PSK yang isinya mereka akan dipulangkan secara paksa ke daerah asal apabila telah menandatangani buku rekening. 
Untuk rencana dari Dinas Sosial pasca penutupan lokasisai prostitusi yaitu akan memberdayakan bagi warga terdampak dan Eks WTS warga Tegal diantaranya pemberian bantuan sosial kepada warga terdampak dan bagi eks PSK. Dinsos memohon dari Pemkab Tegal pasca penutupan lokalisasi agar tempat lokalisasi Refungsikan ke arah lain, agar para PSK tidak akan kembali ke tempat semula, harapan kami kepada semua pihak agar pasca pentupan bisa berjalan dgn tuntas tanpa ada permasalahan apapun. Dinsos juga minta kerjasamanya kepada intansi terkait untuk melakukan patroli gabungan pasca penutupan, dan apabila setelah penutupan masih ada aktifitas dari PSK maka Dinas sosial akan membantu serta membawa ke Panti sosial Solo.
Wakil Bupati Tegal Dra. Umi Azizah juga mengapresiasi kepada instansi terkait yang sudah membantu Pemkab Tegal dalam penutupan lokalisasi Prostitusi di wilayah kab. Tegal, harapannya untuk wilayah pantura kab. Tegal tidak dijadikan rujukan dari kota lain sebagai tempat prostitusi. Dalam hal ini Pemkab Tegal berkomitmen bukan hanya sekedar menutup lokalisai namun bagaimana kita kedapan hidup nyaman tanpa adanya keterpaksaan, kemudian untuk PSK yg asli kab.Tegal harus kita tangani secara tuntas, apabila memang membutuhkan pendekatan ekonomi atau agama pemkab Tegal siap untuk menyiapkan.
Wakil Bupati menyampaikan bahwa untuk warga yang terdampak oleh penutupan lokalisasi tidak boleh dibiarkan begitu saja, karena mereka juga punya hak yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak, dalam hal ini pemkab tegal menyiapkan program jangka pendek dan jangka panjang. Apabila Dinsos Pemkab Tegal akan menyelenggarakan pelatihan pelatihan kepada Eks PSK atau yg terdampak, alangkah baiknya disurvei dulu, pelatihan apa yang mereka kehendaki, dengan demikian kerja dari Dinsos tetap sasaran.

Dandim 0712/Tegal Letkol Kav Kristiyanto. S,Sos., menyampaikan bahwa kegiatan ini memang sangat mulia karena mempunyai dampak sungguh luar biasa, baik pada pelakunya serta Kabupaten Tegal dan lainya. Dengan niat serta kebijakan dari bapak Bupati Tegal, ini merupakan suatu langkah yang postif yang harus kita selesaikan sampai tuntas, ini harus kita dukung oleh semua lapisan masyrarakat termasuk TNI - Polri. Dalam hal ini kodim 0712/Tegal sangat mendukung pengamanan pasca penutupan lokalisasi bertepatan pada bulan suci Romadhon, kegiatan ini bukan niat untuk menutup rejeki mereka tetapi pahala yang mulia untuk melindungi mereka. Mari kita lakukan kegiatan ini secara kotinyu mulai dari orang perorang, para babinsa dan Bhabinkatibmas serta Pemda selaku penentu kebijakan. Dandim juga berharap kedepan kegiatan penutupan lokalisasi bisa sukses tanpa menimbul permasalahan baru. (Teguh)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال