Petani dan Kesejahteraan

Jakarta, IMC -  Selama ini sektor pertanian selalu menjadi sektor nomor dua dari sektor lain, padahal mayoritas penduduk Indonesia adalah petani.
Jika sektor pertanian menjadi sektor nomor dua dari sektor lain, maka akan berdampak pada kelangsungan hidup petani di desa-desa.
Para petani masih hidup miskin dalam catatan statistik, hasil produksi mereka selain tidak cukup untuk bertahan hidup dalam setahun, juga hasil produksi mereka dijual dengan harga yang relatif murah. Padahal dalam cita-cita pembangunan, kesejahteraan umum mines kesejahteraan petani adalah keliru.
Sejahtera berarti membentuk manusia berkualitas. Salah satu syarat manusia berkualitas adalah produktivitas rakyat berlangsung berkelanjutan.
Pembangunan sesungguhnya bukan sekedar permainan angka-angka nilai produksi dibagi dengan jumlah penduduk lalu melahirkan kesimpulan yang simplisit sifatnya. Tapi pembangunan adalah cita-cita, kehendak besar, dibarengi tata nilai, bersandar pada hati nurani, ada keberanian politik untuk mewujudkan angka-angka yang lebih baik.
Dengan demikian transformasi daerah pertanian tidak boleh diartikan secara sempit dan membuat dikotomi antar sektor. Diperlukan membuat pengembangan agro industri atau industri pedesaan agar menghilangkan dikotomi antar sektor yang selama ini terjadi.
Ini sangat tergantung dari kebenaran kebijakan dan konsep pembangunan. Kesejahteraan harus diterjemahkan secara tuntas, lengkap dan komprehensif, tidak parsial. Karena hal itu pula yang membuahkan keberhasilan.
Kalau petani di desa, sepanjang hari membanting tulang di sawah dan ladang untuk memenuhi isi perut seluruh rakyat Indonesia, tetapi mereka tetap miskin sepanjang tahun, berarti ada sesuatu yang salah dalam kebijakan disektor pertanian.
Bagaimana mengatasi fenomena itu? Hemat penulis, ada dua pendekatan :
Pendekatan pertama, perlu dilakukan industrialisasi sektor pertanian. Pertama, para petani harus diberikan aset dan peralatan yang cukup untuk meningkatkan produktivitasnya, sehingga petani tidak perlu menguras tenaganya sepanjang hari, ini yang disebut modernisasi.
Kedua, perlu membawa modal, ilmu pengetahuan dan tenaga terdidik masuk desa. Karena selain lahan, air dan bibit sebagai syarat pokok, petani perlu ditunjang dengan input (sarana produksi pertanian), ilmu pengetahuan dan manajmen menjadi syarat tambahan pemberdayaan petani.
Perlu didorong sektor industri yang menguasai input-input berupa pupuk, obat, sarana bertani, juga termasuk sektor industri yang menguasai alat-alat produksi pasca panen, seperti alat penggilangan, mesin pengolahan, dll. Industri sarana produksi dan industri lanjutan pasca panen merupakan sub sistem yang bekerjasama atas dasar mengatur siklus kelangsungan petani dengan sub sistem produksi.
Pendekatan kedua, melalui subsidi atau subsidi harga. Dimana-mana didunia ini, dikenal subsidi untuk petani. Subsidi pupuk, obat sampai pada subsidi alat-alat produksi dan subsidi harga. Subsidi adalah salah satu solusi second best untuk mendekati keadaan pasar yang lebih baik bagi petani.
Pemerintah perlu membeli dengan harga mahal hasil produksi petani didesa. Sekalipun dilempar kembali kepasar dengan harga murah, karena beras dan jagung adalah basic need. Hal ini untuk mendekati pemerataan pendapatan bagi petani.
Pendekatan pertama diatas lebih bersifat dinamis karena meningkatkan kemandirian petani melalui pemerataan aset dan alat-alat produksi, ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan pendekatan kedua lebih bersifat statis.
Pemerintah perlu mendorong penanaman modal lebih banyak kedaerah pertanian dan pedesaan. Penanaman modal sebaiknya dilakukan oleh petani itu sendiri. Olehnya kemampuan mereka perlu dibimbing tenaga terdidik, demikian juga lembaga keuangan baik bank maupun non bank perlu didorong. Petani didesa perlu diberdayakan untuk mampu mengelolah kredit investasi. Olehnya sebelum petani mengelolah sendiri, perlu ada pendampingan sampai pada tahapan-tahapan tertentu, transformasi ilmu pengetahuan dan ketrampilan.
Berbagai proses produksi industri agro dan industri pedesaan perlu diperkenalkan kepada petani. Dengan usaha-usaha yang mereka investasikan dan jalankan sendiri itu, maka nilai tambah juga akan dinikmati sendiri oleh petani.
Swasembada pangan bukan sekedar swasembada beras. Kalau hanya swasembada beras (berasnisasi) maka jagung, kacang, kedelai, daging, susu, ayam, ikan, sayur mayur dan buah-buahan dikorbankan. Apalah artinya intensifitas khusus kalau tidak ada ekstensifikasi yang berarti dari pemerintah. Apa artinya swasembada beras kalau tidak ada swasembada pangan yang lebih luas.
Untuk mewujudkan cita-cita petani masa depan sebagaimana disebutkan diatas, maka pemerintah melalui Mentri Pertanian RI meluncurkan program gerakan pemuda tani Indonesia (Gempita). Mengolah lahan yang belum eksis selama ini, dengan model pemberdayaan petani melalui bantuan alat-alat pertanian dan modal dengan melibatkan pemuda sebagai ujung tombak serta balai pengkajian, pengolahan dan riset pertanian untuk memberikan ilmu pengetahuan. Untuk mewujudkan program Mentri Pertanian tersebut, membutuhkan tekhnis pelaksanaan terutama kordinasi lintas sektor, keterpaduan dalam perencanaan agar dapat menolong bargaining power para petani didesa, hal ini terkait mikro ekonomi yang endingnya adalah mensejahterakan petani selain bicara makro ekonomi yang lebih luas.
Kesejahteraan petani adalah kesejahteraan bangsa dan negara.
Penulis : Akhmad Bumi
(Penulis adalah Penasehat Gempita Propinsi NTT)



Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال