Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Minta Polda Aceh Ambil Alih Penanganan Kasus RSUD Langsa

Koordinator GeRAK Aceh Askhalani dan Sekjen YARA Pusat Fakhrurrazi
Foto : Koordinator GeRAK Aceh Askhalani dan Sekjen YARA Pusat Fakhrurrazi
Banda Aceh, IMC - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, meminta Polda Aceh untuk mengambil alih penanganan kasus Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa yang saat ini sedang di tangani penyidik Polres Langsa.
Hal tersebut di sampaikan Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Askhalani Rabu (22/3) di Banda Aceh.
Menurut Askhalani, seharusnya Polres Langsa lebih mengutamakan proses hukum terhadap beberapa dugaan penyimpangan di rumah sakit langsa yang sedang di tangani oleh penyidik.
"Seharusnya Polres Langsa harus mengutamakan proses kasus RSUD yang sedang di tangani, bukan memunculkan peroses hukum yang baru,” jelas Askhalani.
Sementara itu Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menilai Polres Langsa telah mengebirikan Undang Undang Pokok Pers No 40 tahun 1999. Hal itu di sampaikan Sekjen YARA Pusat Fakhrurrazi Rabu (22/3) di Banda Aceh.
Lebih lanjut Fakhrurrazi, menambahkan seharusnya Polres Langsa lebih memahami Undang undang tentang tugas tugas wartawan, setiap ada delik pers terhadap tugas tugas wartawan harus diselesaikan dengan UU No 40 tahun 1999 tentang pokok pers, tidak langsung harus ditangani dengan pasal pidana.
"Polisi tidak boleh langsung melakukan proses hukum terhadap wartawan karena, tugas wartawan dilindungi undang-undang, apalagi laporan terhadap wartawan itu, ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani penyidik Polres Langsa, terkait adanya dugaan pemotongan uang jasa medis (uang remonisasi), penjualan kertas bekas (rekam medik) dan kasus pengeluaran obat bekas Tsunami di RSUD Langsa.
"Seharusnya Polres Langsa lebih fokus pada kasus-kasus yang sedang ditangani, bukan menjegal tugas-tugas wartawan yang telah membongkar dan memberitakan terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di rumah sakit RSUD Langsa," jelas Fakhrurrazi.(red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال