Debt Collector Mengaku Sersan TNI, SPG Rokok Tertipu Janji Dikawini

Tegal, IMCWahyu Rana Indrayana (25) seorang pemuda dari Brebes berhasil merenggut kegadisan Diana Listiyawati (23) SPG rokok di tegal. Wahyu yang berprofesi sebagai debt collector menipu Diana dengan mengaku sebagai seorang Sersan TNI, dan berjanji akan menikahinya.
Belum sempat janji Wahyu terwujud mengucapkan ijab qobul dengan pakaian kebesaran TNI saat di pelaminan bersama Diana gadis pujaannya , petugas Subdenpom IV/1-3 Tegal, membawanya ke kantor Subdenpom IV/1-3 Tegal utk di mintai keterangan terkait pengakuannya sebagi sersan TNI (SubDenpom) Tegal, Jumat (10/3).
Penangkapan dilakukan di Perumahan Grand Saphira Desa Pacul Kec. Talang Kab. Tegal oleh Petugas Subdenpom IV/1-3  Tegal,  Jumat tgl 10 Maret 2017 pukul 19.40 wib. Wahyu TNI Gadungan berasal dari Kel. Kauman Pulo RT 03 RW 09 Kec. Brebes Kab. Brebes dan berprofesi sebagi Debt Collector.
Penangkapan Wahyu berawal dari laporan warga perumahan Grand Shapira Desa Pacul Kec. Talang Kab. Tegal ke Dansubdenpom IV/1-3 Tegal pada hari Jumat tgl 10 Maret 2017 sekitar pukul 19.15 yang diterima oleh Kapten CPM Heriyanto.
Dalam laporan tersebut, warga memberikan informasi bahwa ada seorang pemuda bernama Wahyu Rana Indrayana yang dicurigai sebagai anggota TNI gadungan, karena setiap kali bertamu di rumah kontrakan Sdri. Diana Listiyawati (23) yang tinggal di perumahan tersebut mengaku sebagai anggota Subdenpom Tegal berpangkat Sertu dengan nama Andik tetapi pada saat ditanya oleh ketua RT setempat Sdr. Wahyu salah menyebutkan nama Komandan Subdenpom  Tegal, dan selain itu tidak dapat menunjukan KTA TNI.
Menanggapi laporan warga tersebut,  pukul 19.20 wib 3 orang anggota Subdenpom IV/1-3 Tegal dengan pimpinan Serka Moerdanto atas perintah Dansubdenpom IV/1-3 menuju ke perumahan Grand Shapira Desa Pacul Kec. Talang Kab. Tegal untuk melaksanakan penangkapan terhadap TNI gadungan tersebut.
Pukul 19.40 wib petugas Subdenpom IV/1-3 Tegal dengan menggunakan Toyota Avanza  Noreg 90072-IV tiba di TKP dan setelah berkoordinasi dengan Bpk. Urip (ketua RT setempat), Sdr. Wahyu Rana Indrayana dan pacarnya a.n. Sdri. Diana Listiyawati dibawa ke kantor Subdenpom IV/1-3 Tegal utk di mintai keterangan.
Sekitar pukul 20.15 wib petugas tiba di kantor Subdenpom IV/1-3 Tegal dan melaksanakan Interogasi terhadap Sdr. Wahyu Rana Indrayana dan Sdri. Diana Listiyawati.
Hasil interogasi keduanya, didaptkan keterangan bahwa Wahyu Rana Indrayana benar mengaku sebagai anggota TNI (Subdenpom Tegal) dengan maksud untuk mendapatkan cinta dari Sdri. Diana Listiyawati, dan pernah mengajak makan Sdri. Diana Listyawati di warung makan depan kantor Subdenpom Tegal sembari menunjukkan bahwa itu kantornya.
Selain itu, menurut keterangan Sdri. Diana Listiyawati dirinya merasa tertipu oleh Sdr. Wahyu karena pada saat pertama kali kenal sampai berpacaran selalu mengaku sebagai anggota Subdenpom Tegal dan telah melakukan hubungan intim dengan Sdr. Wahyu beberapa kali dengan janji akan dinikahi dan dijadikan anggota Persit.
Merasa Tertipu oleh Wahyu sang pujaan hati yang ternyata Sersan TNI Gadungan, Diana Listiyawati menuntut agar Wahyu diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,  Sabtu 11 Maret 2017 pukul 00.59 wib, petugas Subdenpom IV/1-3 Tegal dipimpin Serka Moerdanto dan 1 orang anggota menuju Polsek Talang Kab. Tegal untuk menyerahkan  Sdr. Wahyu Rana Indrayana agar dilakukan proses hukum selanjutnya. (Tgh)
Penulis : Teguh Andi Sasono
Editor : Redaksi

1 Comments

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال